Satpol PP Jakarta Barat Ajak Warga Basmi Prostitusi di Gang Royal
Satpol PP Jakarta Barat mengajak warga sekitar Gang Royal untuk turut serta memberantas praktik prostitusi liar yang kembali marak di kawasan tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggandeng warga untuk memberantas praktik prostitusi di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dinilai belum cukup efektif untuk memberantas praktik prostitusi liar yang kembali merebak di lokasi tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, pada Rabu, 12 Maret 2023.
Agus Irwanto menekankan pentingnya peran serta warga sekitar dalam memberantas praktik prostitusi ini. Menurutnya, laporan dari warga dan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap praktik prostitusi sangatlah krusial. Ia berharap warga dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.
Langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri. Kerja sama lintas instansi ini dinilai penting untuk memastikan keberhasilan pemberantasan praktik prostitusi liar di Gang Royal. Agus Irwanto berharap adanya evaluasi dan kolaborasi berkelanjutan antar instansi terkait untuk mencegah praktik prostitusi ini kembali muncul di masa mendatang.
Kerja Sama Warga Sangat Penting
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di Gang Royal. "Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat," ujar Agus. Hal ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam memberantas praktik prostitusi, namun juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat.
Partisipasi warga dapat berupa pelaporan langsung kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas prostitusi. Selain itu, warga juga dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang tidak mendukung praktik prostitusi tersebut. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan praktik prostitusi di Gang Royal dapat ditekan dan diberantas.
Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Satpol PP dan warga, diharapkan praktik prostitusi di Gang Royal dapat segera diatasi dan tidak kembali merebak di masa mendatang. Pendekatan ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik prostitusi.
Penindakan Terhadap PSK
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan prostitusi, Satpol PP Jakarta Barat telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pekerja seks komersial (PSK). Pada Selasa, 11 Maret 2023, sebanyak 14 PSK terjaring razia di dua lokasi berbeda, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke dan Gang Royal. Para PSK tersebut, yang berusia antara 15 hingga 22 tahun, langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Satpol PP dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah Jakarta Barat. Lokasi-lokasi tersebut diketahui telah berkali-kali ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang lebih intensif antara Satpol PP, warga, dan instansi terkait untuk memberantas praktik prostitusi secara permanen.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan, "Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan." Pernyataan ini menegaskan komitmen Satpol PP dalam memberikan pembinaan kepada para PSK yang terjaring razia.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah tersebut. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kerjasama yang erat antara Satpol PP, warga, dan instansi terkait lainnya.
Upaya pemberantasan prostitusi di Gang Royal membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Selain penindakan, perlu juga dilakukan upaya pencegahan dan pembinaan agar praktik prostitusi tidak kembali merebak di masa mendatang. Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.