Satpol PP Jakbar Tertibkan Empat PSK Lansia Jelang Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menertibkan empat pekerja seks komersial lansia yang beroperasi ilegal di sejumlah titik wilayah tersebut menjelang bulan Ramadhan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menertibkan empat pekerja seks komersial (PSK) lanjut usia (lansia) yang kedapatan beroperasi secara ilegal di beberapa titik wilayah Jakarta Barat. Penertiban ini dilakukan pada Sabtu malam (22/3) di Jalan Tubagus Angke dan Daan Mogot, tepatnya di pinggir kali. Keempat PSK tersebut tertangkap basah sedang menunggu dan bernegosiasi harga dengan calon pelanggan. Aksi penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, membenarkan adanya penertiban tersebut. "Penertiban dugaan praktik prostitusi di Jalan Tubagus Angke dan Daan Mogot, sisi pinggir kali. Hasilnya kita temukan empat orang," ujar Edison saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Ia menjelaskan bahwa keempat PSK tersebut berusia antara 30 hingga 55 tahun. "Mereka itu lagi mangkal dan sedang transaksi negosiasi masalah harga," tambahnya. "Sudah pada berumur, ada yang mencapai 55-an lah," kata dia menjelaskan usia para PSK yang ditertibkan.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, pihak Satpol PP juga berupaya menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan. "Kita tidak ingin masyarakat terganggu dalam melaksanakan ibadahnya di bulan Ramadhan," tegas Edison. Meskipun jumlah PSK yang berhasil ditertibkan kali ini lebih sedikit dibandingkan penertiban sebelumnya (14 orang), Satpol PP Jakarta Barat menegaskan akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di wilayah tersebut.
Penertiban PSK Lansia: Upaya Ciptakan Ketertiban Umum
Satpol PP Jakarta Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran Perda, termasuk praktik prostitusi ilegal. Penertiban PSK lansia ini menjadi bukti keseriusan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Meskipun jumlah PSK yang terjaring dalam operasi kali ini relatif lebih sedikit dibandingkan operasi sebelumnya, hal ini tidak mengurangi komitmen Satpol PP Jakarta Barat untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Mereka menyadari bahwa praktik prostitusi ilegal masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara konsisten.
Pihak Satpol PP juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Laporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Perda. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih khusyuk dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Satpol PP berharap dengan terciptanya ketertiban umum, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Langkah-langkah Antisipasi dan Pencegahan
Selain melakukan penertiban, Satpol PP Jakarta Barat juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan yang lebih komprehensif. Hal ini penting untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan solusi jangka panjang. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain adalah:
- Peningkatan patroli rutin di wilayah rawan
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban umum
- Kerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada PSK
- Penyediaan alternatif mata pencaharian bagi PSK
Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan upaya penertiban PSK dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga perlu ada upaya pembinaan dan pemberdayaan agar para PSK dapat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak.
"Kita sebagai Satpol PP secara rutin kita lakukan terus-menerus demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat," ucap Edison Butar Butar, menegaskan komitmen Satpol PP Jakarta Barat dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.