PT KAI Diminta Tutup Permanen Gang Royal, Sarang Prostitusi di Jakarta Barat
Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta PT KAI menutup permanen Gang Royal, Tambora, yang kembali menjadi lokasi prostitusi liar karena akses mudah dan penerangan minim.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera menutup akses ke Gang Royal, Tambora, yang kembali menjadi lokasi praktik prostitusi liar. Permintaan ini disampaikan menyusul maraknya kembali aktivitas prostitusi di lokasi tersebut, meskipun sempat dibongkar pada pertengahan tahun 2023. Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa keterlibatan PT KAI sangat krusial karena lahan tersebut merupakan aset milik perusahaan kereta api tersebut.
Menurut Agus Irwanto, "Kami mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau tembok beton yang lebih kelihatan, sehingga tidak bisa digunakan masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif." Pernyataan ini disampaikan seusai penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat pada Selasa malam, 11 Maret 2024. Pemkot Jakarta Barat menilai penutupan permanen merupakan solusi terbaik untuk memberantas praktik prostitusi di Gang Royal.
Alasan Pemkot Jakarta Barat mendesak penutupan permanen ini bukan hanya untuk memberantas prostitusi, tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan publik. Lokasi Gang Royal yang berdekatan dengan jalur kereta api dan instalasi listrik dinilai sangat berbahaya jika dibiarkan terbuka. Agus Irwanto menambahkan, "Selain itu kan karena itu sangat berbahaya. Ada jalur lintas kereta api, instalasi listrik dan sebagainya." Minimnya penerangan di area tersebut juga menjadi sorotan, karena dinilai mempermudah praktik prostitusi liar.
Akses Mudah dan Penerangan Minim Memperparah Masalah
Kembalinya praktik prostitusi di Gang Royal setelah pembongkaran total di tahun 2023, menurut Agus Irwanto, disebabkan oleh kemudahan akses menuju lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan PT KAI telah dilakukan, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan. "Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami pemilik aset tentunya bisa melakukan bangunan fisik yang lebih pasif," ujar Agus.
Pemkot Jakarta Barat telah merekomendasikan beberapa langkah kepada PT KAI, termasuk perbaikan penerangan dan pembangunan pagar yang lebih kokoh. Namun, rekomendasi tersebut hingga kini belum diimplementasikan. Penerangan yang redup di area tersebut, yang merupakan aset PT KAI, dinilai turut berkontribusi terhadap merebaknya kembali praktik prostitusi liar.
Salah satu rekomendasi penting pasca pembongkaran tahun 2023 adalah penambahan penerangan di sekitar Gang Royal. Tujuannya adalah untuk mengurangi aktivitas yang negatif dengan meningkatkan visibilitas area tersebut. Namun, karena lahan tersebut bukan aset Pemda DKI Jakarta secara langsung, melainkan milik PT KAI, maka implementasi rekomendasi tersebut bergantung pada kerja sama dengan pihak PT KAI.
Peran PT KAI dalam Penanganan Prostitusi Gang Royal
PT KAI sebagai pemilik aset di lokasi Gang Royal memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan prostitusi liar di wilayah tersebut. Pemkot Jakarta Barat berharap PT KAI dapat segera mengambil langkah konkret untuk menutup akses ke Gang Royal secara permanen. Hal ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah praktik prostitusi kembali merebak di masa mendatang.
Selain penutupan akses, PT KAI juga diharapkan dapat meningkatkan penerangan di area tersebut. Penerangan yang memadai akan membuat area tersebut lebih aman dan mengurangi potensi terjadinya aktivitas ilegal. Kerjasama yang baik antara Pemkot Jakarta Barat dan PT KAI sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah prostitusi di Gang Royal secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan menutup akses dan meningkatkan penerangan, PT KAI tidak hanya berkontribusi dalam memberantas praktik prostitusi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keselamatan publik di sekitar jalur kereta api. Langkah-langkah konkret dari PT KAI sangat dinantikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di wilayah tersebut.
Pemkot Jakarta Barat berharap PT KAI segera merespon permintaan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menutup akses ke Gang Royal secara permanen. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dan berkelanjutan dalam memberantas praktik prostitusi liar di wilayah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.