Prostitusi Liar Kembali Merebak di RTH Tubagus Angke, Jakbar Evaluasi Penerangan dan Pertamanan
Pemkot Jakarta Barat mengevaluasi merebaknya prostitusi liar di RTH Tubagus Angke, Jakbar, dan akan meningkatkan penerangan serta penataan pertamanan untuk mencegah praktik tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan mengevaluasi merebaknya praktik prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kasus ini kembali mencuat setelah Satpol PP Jakbar melakukan razia pada Selasa (11/3) malam dan mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa matinya lampu penerangan di RTH Tubagus Angke diduga disengaja oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan lokasi tersebut untuk kegiatan negatif. "Matinya lampu penerangan (di RTH Tubagus Angke) itu sengaja dipecahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tempat itu dengan hal yang negatif (prostitusi liar)," ungkap Agus saat dikonfirmasi.
Kejadian ini bukan yang pertama kali. RTH Tubagus Angke sempat viral pada pertengahan tahun 2024 karena ditemukannya kondom dan alat kontrasepsi yang berserakan. Razia terbaru menunjukkan bahwa praktik prostitusi liar di lokasi tersebut masih berlanjut, bahkan beberapa PSK yang terjaring sempat menangis histeris dan berusaha kabur.
Langkah Pemkot Jakbar Mengatasi Masalah
Menanggapi permasalahan ini, Pemkot Jakbar akan mengambil beberapa langkah. Agus Irwanto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Suku Dinas Bina Marga untuk memperbaiki dan meningkatkan penerangan di sepanjang RTH Tubagus Angke. Usulan tersebut meliputi penggunaan lampu dengan pengaman dan lampu tembak yang cahayanya tidak terhalang pepohonan.
Selain itu, Sudin Bina Marga juga akan diminta untuk mengevaluasi bentuk lampu penerangan agar lebih efektif mencegah praktik prostitusi liar. Pemasangan lampu yang lebih terang dan efektif diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas tersebut.
Tidak hanya penerangan, Pemkot Jakbar juga akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakbar. Sudin Tamhut diminta untuk melakukan penopingan atau pemangkasan pohon agar lokasi RTH tidak terlalu gelap dan mengurangi kemungkinan pembangunan tenda-tenda darurat oleh PSK.
Agus menambahkan, Sudin Tamhut juga perlu memperhatikan jenis pohon yang ditanam agar tidak menghalangi cahaya lampu. Penanaman pohon yang tepat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih terang dan aman.
Evaluasi dan Pencegahan Berkelanjutan
Pemkot Jakbar menyadari bahwa penataan RTH Tubagus Angke memerlukan evaluasi dan langkah pencegahan yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan penerangan dan melakukan penataan pertamanan yang tepat, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Jakbar ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga dengan adanya evaluasi dan perbaikan ini, RTH Tubagus Angke dapat kembali menjadi ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagaimana mestinya.
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Jakbar juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik prostitusi liar. Namun, upaya penegakan hukum harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang komprehensif, seperti yang dilakukan Pemkot Jakbar saat ini.
Ke depan, diharapkan akan ada kerjasama yang lebih intensif antara berbagai instansi terkait untuk memastikan RTH Tubagus Angke dan ruang publik lainnya di Jakarta Barat terbebas dari praktik prostitusi liar dan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga.