Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

PT KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 12 perlintasan liar hingga April 2025 untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

#planetantara
KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal Kereta Api: Ancaman terhadap Keselamatan Perjalanan
KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal Kereta Api: Ancaman terhadap Keselamatan Perjalanan

Pencurian kabel sinyal kereta api di Medan oleh MIS (23) berhasil digagalkan oleh petugas KAI, menimbulkan kerugian materiil dan potensi bahaya besar pada operasional kereta api.

#planetantara
Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Prostitusi di Gang Royal
Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Prostitusi di Gang Royal

Pemerintah Kota Jakarta Barat meningkatkan pengawasan dan menutup akses menuju Gang Royal untuk memberantas prostitusi liar yang kembali merebak setelah pembongkaran bangunan pada 2023.

#planetantara
PT KAI Diminta Tutup Permanen Gang Royal, Sarang Prostitusi di Jakarta Barat
PT KAI Diminta Tutup Permanen Gang Royal, Sarang Prostitusi di Jakarta Barat

Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta PT KAI menutup permanen Gang Royal, Tambora, yang kembali menjadi lokasi prostitusi liar karena akses mudah dan penerangan minim.

#planetantara
Prostitusi Liar Gang Royal Kembali Merebak Setelah Pembongkaran Total
Prostitusi Liar Gang Royal Kembali Merebak Setelah Pembongkaran Total

Praktik prostitusi liar di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak setelah bangunannya dibongkar total pada 2023, dengan puluhan PSK melarikan diri saat razia Satpol PP.

#planetantara
KAI Daop 1 Jakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api: Ancaman Sanksi Mengintai
KAI Daop 1 Jakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api: Ancaman Sanksi Mengintai

KAI Daop 1 Jakarta melarang masyarakat ngabuburit di jalur kereta api selama Ramadhan karena membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar UU No. 23 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

#planetantara