Satpol PP Jakarta Barat Evaluasi PKL dan Jukir Liar di Sekitar Kantor Wali Kota
Satpol PP Jakarta Barat mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) liar yang menduduki trotoar di sekitar kantor Wali Kota Jakbar, menyusul viralnya unggahan di media sosial.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) liar tengah menjadi sorotan di Jakarta Barat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang mengevaluasi keberadaan mereka di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat, khususnya di kawasan CNI Puri Indah Kembangan. Hal ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial yang menunjukkan penyalahgunaan trotoar sebagai tempat berjualan dan parkir liar, yang diduga disertai pungutan liar. Evaluasi ini dilakukan pada Mei 2024 sebagai respons atas keluhan masyarakat.
Keberadaan PKL dan jukir liar ini menimbulkan keresahan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Mereka diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di area tersebut. Satpol PP Jakarta Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang seharusnya gratis dan dapat dinikmati oleh semua warga.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa permasalahan ketertiban umum ini menjadi atensi serius dan akan segera dievaluasi. Pihaknya telah menugaskan personel untuk melakukan pengawasan dan pengamanan, namun terkendala oleh keterbatasan jumlah personel. Meskipun demikian, Satpol PP tetap berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban fasilitas publik di area tersebut.
Pengawasan dan Kendala Personel Satpol PP
Selama dua bulan terakhir, personel Satpol PP Jakarta Barat yang bertugas piket malam difokuskan pada pengamanan jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk mencegah pencurian pelat logam. Hal ini menunjukkan adanya prioritas penugasan yang juga mempengaruhi pengawasan terhadap PKL dan jukir liar. Meskipun demikian, Satpol PP berupaya untuk mengatur personel agar bisa melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap ketertiban umum.
Agus Irwanto mengakui adanya kendala keterbatasan jumlah personel Satpol PP Jakarta Barat. Permohonan tambahan personel telah diajukan, namun prosesnya tidak mudah. Kendala ini menjadi tantangan dalam upaya penegakan ketertiban umum dan pengawasan terhadap PKL dan jukir liar.
Meskipun terkendala jumlah personel, Satpol PP Jakarta Barat berkomitmen untuk memaksimalkan upaya menjaga ketentraman dan ketertiban fasilitas publik, terutama di area trotoar dekat kantor Wali Kota Jakarta Barat, CNI Puri Kembangan, dan sekitarnya. Mereka akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Tanggapan Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Plt. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Christianto, menjelaskan bahwa masalah parkir merupakan kewenangan Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Pihaknya tidak memonitor masalah parkir di kawasan tersebut karena bukan merupakan kewenangan Sudin Perhubungan.
Christianto menegaskan bahwa jika ada oknum atau pegawai Sudin Perhubungan yang terlibat dalam permasalahan parkir liar, masyarakat dapat melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti. Namun, Sudin Perhubungan tidak dapat menindak jika oknum tersebut bukan merupakan anggota mereka.
Sudin Perhubungan Jakarta Barat telah memasang rambu-rambu larangan parkir di kawasan tersebut. Pelanggaran parkir akan ditindak dengan diderek, dan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui CRM (Cepat Respons Masyarakat). Namun, terkait pemanfaatan trotoar untuk berjualan, hal tersebut berada di luar kewenangan Sudin Perhubungan.
Sudin Perhubungan Jakarta Barat rutin melakukan operasi pengawasan parkir liar, namun seringkali tidak membuahkan hasil karena para jukir liar sering kucing-kucingan dengan petugas. Operasi pengawasan ini melibatkan personel dan armada derek, serta bantuan dari jajaran Satuan Pelaksana Kecamatan.
Kesimpulan
Permasalahan PKL dan jukir liar di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat menjadi perhatian serius. Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat tengah berupaya untuk mengatasi masalah ini, meskipun terkendala oleh keterbatasan personel dan kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara efektif dan menyeluruh.