Semarang Sediakan Dua Klinik Hewan untuk Rawat Binatang Peliharaan
Pemerintah Kota Semarang luncurkan dua fasilitas kesehatan hewan, Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen, untuk membantu warga merawat hewan peliharaan dengan berbagai layanan kesehatan, mulai dari konsultasi hingga sterilisasi, yang dapat diakses mel
Pemerintah Kota Semarang hadirkan solusi bagi para pecinta hewan! Kini warga Semarang dapat lebih mudah merawat hewan kesayangannya dengan adanya dua fasilitas kesehatan hewan terbaru: Klinik Hewan Gayamsari dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Mijen. Kedua fasilitas ini resmi beroperasi dan siap melayani masyarakat mulai sekarang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Ita, pada Rabu kemarin. Ia menekankan pentingnya akses layanan kesehatan hewan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Klinik Hewan Gayamsari beralamat di Jalan Slamet Riyadi Nomor 4 B, Gayamsari, sedangkan Puskeswan Mijen berlokasi di Jalan RM. Hadisubeno, Tambangan, Mijen. Kedua lokasi ini strategis dan mudah diakses oleh warga Semarang.
Layanan yang ditawarkan cukup lengkap. Mulai dari konsultasi dan pemeriksaan kesehatan hewan, meliputi pengecekan fisik, pengobatan, hingga konsultasi perawatan. Tidak hanya itu, tersedia juga layanan pemeriksaan USG untuk mengetahui kondisi kehamilan hewan peliharaan.
Vaksinasi juga menjadi bagian penting dari layanan yang diberikan. Vaksin rabies untuk anjing dan kucing, serta vaksin untuk tiga penyakit umum pada kucing dan anjing, semuanya tersedia. Layanan sterilisasi untuk kucing, baik kastrasi untuk jantan maupun ovariohisterektomi untuk betina, juga dapat diakses di kedua fasilitas tersebut.
Meskipun ada biaya retribusi sesuai Perda Kota Semarang Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wali Kota memastikan biayanya terjangkau. Pembayaran retribusi ini memastikan keberlanjutan layanan kesehatan hewan yang berkualitas.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link https://sikewan.dispertan.semarangkota.go.id/ atau langsung datang ke klinik. Jam operasional keduanya sama, yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-11.30 WIB. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui WhatsApp di nomor 08-886-867-434.
Untuk menjamin kualitas layanan, tersedia 13 tenaga medis profesional, terdiri dari delapan dokter hewan dan lima paramedis berpengalaman. Wali Kota berharap fasilitas ini dapat membantu masyarakat dalam merawat dan menjaga kesehatan hewan peliharaannya.