Sengketa Tanah, Layanan Puskesmas Pahandut Palangka Raya Tetap Jalan
Layanan kesehatan di Puskesmas Pahandut, Palangka Raya tetap beroperasi meskipun tengah bersengketa kepemilikan tanah, DPRD Kota Palangka Raya akan mengawal proses penyelesaian.

Palangka Raya, 3 Maret 2024 - Sebuah sengketa tanah yang melibatkan Puskesmas Pahandut di Jalan Darmosugondo, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusan peninjauan kembali (PK) menetapkan lahan tersebut sah milik ahli waris. Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut harus tetap berjalan, terlepas dari sengketa yang tengah berlangsung. Hal ini mengingat pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Sengketa tanah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki sertifikat tanah sebagai dasar pembangunan Puskesmas Pahandut. Namun, gugatan dari ahli waris dikabulkan oleh MA. Kekalahan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam sengketa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait masa depan Puskesmas Pahandut dan kelanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat yang bergantung padanya.
Sigit Widodo menekankan pentingnya solusi yang cepat dan tepat. "Artinya, pemerintah kota kalah dalam sengketa ini, dan konsekuensinya pasti akan ada penyerahan ke ahli waris. Sementara di lokasi itu ada bangunan berupa puskesmas. Nah ini tinggal bagaimana solusinya, kita tunggu dari pemerintah kota, dari Pak Wali Kota, bagaimana penyelesaiannya," ujar Sigit.
Solusi yang Dipertimbangkan
Beberapa solusi tengah dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mempertimbangkan untuk membeli tanah dari ahli waris atau memindahkan Puskesmas Pahandut ke lokasi lain. Namun, Sigit Widodo menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap berjalan selama proses negosiasi berlangsung. "Kalau memang sementara pindah, mohon agar bangunan tetap berdiri dan fungsi pelayanan tetap bisa dilaksanakan. Tinggal bagaimana negosiasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan ahli waris," jelasnya.
Penting bagi semua pihak untuk mempertimbangkan dampak dari sengketa ini terhadap masyarakat. Puskesmas Pahandut merupakan fasilitas kesehatan vital bagi warga sekitar. Penutupan atau pengalihan layanan dapat berdampak signifikan terhadap akses kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Sigit Widodo juga menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan ahli waris. Proses negosiasi harus dilakukan secara transparan dan adil, dengan mempertimbangkan hak-hak semua pihak yang terlibat. Hal ini penting untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada Puskesmas Pahandut.
DPRD Kawal Proses Penyelesaian
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ini. Sigit Widodo menyatakan bahwa DPRD akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tercapainya solusi yang terbaik. "Bagaimana kita terus mengawal kasus ini, apakah nanti kita adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) atau langkah lainnya. Yang pasti, pelayanan dasar masyarakat di puskesmas harus tetap bisa dilaksanakan," tegas Sigit.
Langkah-langkah pengawalan yang akan dilakukan DPRD Kota Palangka Raya dapat mencakup rapat dengar pendapat, mediasi, atau langkah-langkah lain yang dianggap perlu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut tetap berjalan tanpa hambatan.
Keberadaan Puskesmas Pahandut sangat penting bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik yang dapat memastikan kelanjutan layanan kesehatan di Puskesmas Pahandut. Proses penyelesaian sengketa ini harus diutamakan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Komitmen dari semua pihak, baik Pemerintah Kota Palangka Raya, ahli waris, dan DPRD Kota Palangka Raya, sangat penting untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut. Semoga proses negosiasi dan penyelesaian sengketa ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.