Sertifikat Tanah Elektronik: Prioritas di Daerah Rawan Bencana, DPR Tekankan Pentingnya Percepatan
Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, mendorong percepatan sertifikasi tanah elektronik di daerah rawan bencana di Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam dan pentingnya kepastian kepemilikan lahan.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyerukan percepatan penerbitan sertifikat tanah elektronik, khususnya di daerah-daerah rawan bencana di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul data The World Risk Index 2022 yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi kedua di dunia. Hal ini menjadi perhatian serius, karena selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, status kepemilikan lahan juga menjadi isu krusial yang perlu diatasi.
Menurut Rahmat Saleh, pentingnya sertifikat tanah elektronik di daerah rawan bencana terletak pada kepastian hukum kepemilikan lahan bagi masyarakat yang terdampak. "Kerawanan bencana ini tentu menjadi perhatian serius kita semua. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tak kalah penting dan tak boleh luput adalah status kepemilikan lahan dimiliki," tegas Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3) malam. Ia menekankan bahwa meskipun kita berharap bencana tidak terjadi, namun jika terjadi, sertifikat elektronik akan sangat membantu masyarakat untuk membuktikan kepemilikan lahan mereka.
Lebih lanjut, Rahmat Saleh juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan program sertifikasi elektronik ini kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan kelebihan sertifikat elektronik, sehingga perlu adanya upaya untuk mencegah berkembangnya isu-isu negatif yang tidak berdasar. "Banyak masyarakat belum paham kelebihan sertifikat elektronik sehingga jangan biarkan isu-isu negatif berkembang tanpa ada penjelasan yang jelas. Humas ATR/BPN harus lebih proaktif dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat," ujarnya.
Percepatan Sertifikasi Elektronik dan Keamanan Digital
Rahmat Saleh menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi tanah elektronik di daerah rawan bencana. Hal ini untuk memastikan kepastian hukum kepemilikan lahan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi dan pembuktian kepemilikan lahan akan lebih mudah dan efisien, terutama dalam situasi pasca bencana.
Selain percepatan, aspek keamanan digital juga menjadi perhatian penting. Kementerian ATR/BPN perlu berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan sistem sertifikat elektronik agar terhindar dari peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepastian keamanan ini akan memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem sertifikasi digital.
Sosialisasi yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang manfaat dan kelebihan sertifikat elektronik dibandingkan dengan sertifikat konvensional. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah menerima dan memanfaatkan teknologi ini.
Kolaborasi antar instansi juga sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan instansi terkait akan memastikan terlaksananya program sertifikasi tanah elektronik secara efektif dan efisien.
Pentingnya Sosialisasi dan Kolaborasi
Sosialisasi yang masif dan efektif menjadi kunci utama agar masyarakat memahami dan menerima program sertifikasi tanah elektronik. Kementerian ATR/BPN perlu meningkatkan upaya komunikasi publik untuk menjelaskan manfaat dan keunggulan sertifikat elektronik, serta menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan membangun kepercayaan masyarakat.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, juga sangat penting. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program sertifikasi tanah elektronik dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran, terutama di daerah-daerah rawan bencana.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kementerian ATR/BPN juga perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Petugas yang terampil dan memahami teknologi digital akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya sertifikat tanah elektronik, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya di daerah rawan bencana. Program ini juga akan mendukung proses pembangunan dan perekonomian di Indonesia.
Ke depannya, perlu adanya evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kesimpulannya, percepatan sertifikasi tanah elektronik di daerah rawan bencana merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Sosialisasi yang efektif, kolaborasi antar instansi, dan keamanan sistem menjadi kunci keberhasilan program ini.