Sidak SPBU dan Agen LPG di Palu Pastikan Ketersediaan BBM dan Gas Subsidi Jelang Ramadan
Petugas gabungan sidak SPBU dan agen LPG di Palu untuk memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, serta mencegah kelangkaan dan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan agen LPG di Kota Palu pada Jumat, 14 Maret 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Raden Real Mahendra.
AKBP Raden Real Mahendra menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan untuk mencegah potensi kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan masyarakat dapat mengakses bahan bakar dan gas bersubsidi dengan harga dan jumlah yang tepat, terutama selama periode Ramadan dan Idul Fitri yang permintaannya cenderung meningkat.
Sidak tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk SPBU di Jalan Maluku dan Jalan Yos Sudarso, serta pangkalan LPG bersubsidi di Jalan Tanjung Manimbaya. Hasil sidak menunjukkan bahwa stok BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi kabar baik bagi warga Palu yang tengah mempersiapkan kebutuhan menjelang bulan suci Ramadan.
Hasil Sidak SPBU dan Agen LPG di Palu
Berdasarkan hasil sidak, petugas menemukan bahwa BBM yang diuji tera masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas BBM yang dijual di SPBU-SPBU yang disidak masih sesuai dengan standar. Selain itu, LPG 3 kilogram bersubsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas juga melakukan uji ulang pada beberapa nozzle di dua SPBU dan hasilnya menunjukkan bahwa volume BBM yang disalurkan masih dalam standar yang diperbolehkan.
Lebih lanjut, BBM jenis pertalite dan bio solar yang diperiksa juga sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas). Aspek yang diperiksa meliputi warna, temperatur, dan komposisi bahan bakar. Semua hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM yang beredar di Kota Palu memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, sidak ini memberikan gambaran positif terkait ketersediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Kota Palu. Petugas memastikan bahwa pasokan bahan bakar dan gas bersubsidi tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Pengawasan Intensif untuk Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Subsidi
AKBP Raden Real Mahendra berharap pengawasan intensif seperti ini dapat terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG 3 kilogram bersubsidi tetap terjaga. "Sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dan gas subsidi dengan harga yang sesuai dan dalam jumlah yang cukup selama Ramadan hingga Lebaran 2025," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian untuk melindungi konsumen dan memastikan akses yang adil terhadap energi bersubsidi.
Sidak gabungan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik ilegal seperti penimbunan atau penjualan di atas HET. Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, terutama selama periode peningkatan permintaan seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi dan pengawasan yang lebih intensif lagi untuk memastikan pasokan BBM dan LPG bersubsidi tetap aman dan terkendali. Hal ini penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan mencegah potensi gejolak sosial akibat kelangkaan bahan bakar.
Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang proaktif seperti ini sangat penting untuk menjamin ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi.