SIG Perkuat Budaya K3: Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Tingkatkan Produktivitas
PT Semen Indonesia (SIG) berkomitmen memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan produktivitas karyawan.

Jakarta, 6 Maret 2025 - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tangguh. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK), tetapi juga sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita Presiden. Dengan menerapkan standar K3 yang tinggi, SIG berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawannya.
Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari, menekankan pentingnya aspek K3 sebagai kebutuhan dasar bagi setiap karyawan. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu lalu, ia menjelaskan bahwa Bulan K3 Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi SIG untuk mengevaluasi dan meningkatkan penerapan sistem manajemen K3. "Peringatan Bulan K3 menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi penerapan K3 di lingkungan kerja SIG. Dengan komitmen bersama, tentunya kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Reni.
Komitmen SIG terhadap K3 terlihat nyata melalui berbagai kebijakan terintegrasi dan pengawasan berkelanjutan. Perusahaan telah merilis sejumlah pedoman, termasuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Safety Procedure, Corporate Life Saving Rules, Safety Golden Rules, serta program Visible Safety Leadership melalui Safety Observation Tour. Semua ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kesehatan setiap karyawan menjadi prioritas utama.
Peningkatan Kinerja dan Penghargaan
Hasil nyata dari komitmen SIG terhadap K3 terlihat pada capaian signifikan di tahun 2024. Perusahaan berhasil menurunkan angka Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) sebesar 41,4 persen dan Lost Time Injury Severity Rate (LTISR) sebesar 51,1 persen. Penurunan angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam keselamatan kerja dan penurunan risiko kecelakaan.
Keberhasilan SIG dalam menerapkan K3 juga mendapatkan pengakuan luas. Pada tahun 2024 dan 2025, SIG berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Di antaranya adalah penghargaan Mitra Bakti Husada kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran dari Kementerian Kesehatan RI (November 2024), Perusahaan Terbaik Kategori Tempat Kerja yang Melaksanakan K3 Perkantoran dari Pemerintah Kabupaten Gresik (Desember 2024), dan penghargaan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Februari 2025).
Penghargaan-penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan SIG dalam membangun budaya K3 yang kuat. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya SIG dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat tidak hanya sebatas wacana, tetapi telah diimplementasikan secara efektif dan menghasilkan dampak positif yang signifikan.
Lebih lanjut, Reni Wulandari menjelaskan bahwa aspek K3 bukan hanya sekedar mencegah kecelakaan kerja atau PAK. "Aspek K3 tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau PAK, lebih dari itu juga untuk memastikan kenyamanan karyawan dalam bekerja sehingga lebih optimal dan produktif, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja Perusahaan," tegasnya. Dengan demikian, investasi SIG dalam K3 merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan bisnis.
Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang terarah, SIG terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Keberhasilan SIG dalam menurunkan angka kecelakaan dan meraih berbagai penghargaan menjadi bukti nyata bahwa investasi dalam K3 memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi karyawan maupun perusahaan secara keseluruhan.