Sinergi Kemenimpas dan BP Haji Atasi Masalah Keimigrasian Jamaah Haji RI
Kemenimpas dan BP Haji berkolaborasi untuk mengatasi masalah keimigrasian jamaah haji Indonesia, termasuk penyalahgunaan visa ziarah dan optimalisasi program Mecca Road, demi pelayanan haji yang lebih baik.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) serta Badan Penyelenggara Haji (BP) Haji resmi bekerja sama mengatasi kendala keimigrasian jamaah haji Indonesia. Kerja sama ini difokuskan terutama pada permasalahan visa haji yang tak sesuai peruntukan dan optimalisasi program Mecca Road. Kesepakatan ini diumumkan setelah Menteri Imipas, Agus Andrianto, bertemu Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, di Jakarta, Senin (20/1).
Menteri Agus menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk meningkatkan layanan haji bagi masyarakat Indonesia. Kemenimpas, sebagai kementerian baru, berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dan percepatan layanan bagi para jamaah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah penggunaan visa ziarah untuk ibadah haji. Data BP Haji menunjukkan sekitar 20.000 warga negara Indonesia (WNI) menggunakan visa ziarah untuk menunaikan ibadah haji. Praktik ini berpotensi menimbulkan masalah akomodasi di Arab Saudi karena kuota dan fasilitas yang terbatas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenimipas akan memperkuat pengawasan dan edukasi kepada calon jamaah haji terkait penggunaan visa. Salah satu modus yang digunakan oknum adalah mengajukan visa ziarah sebelum musim haji, lalu menunggu di Arab Saudi hingga musim haji tiba. Hal ini tentu merugikan jamaah resmi yang telah mendapatkan visa haji dan berdampak pada ketersediaan fasilitas seperti konsumsi dan penginapan di Mina.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas implementasi program Mecca Road. Program ini bertujuan mempercepat proses keimigrasian jamaah haji di Arab Saudi. Meskipun program sudah berjalan, perlu penguatan regulasi dan kerja sama yang lebih erat dengan otoritas Arab Saudi agar program ini lebih optimal dan efektif.
Program Mecca Road dirancang untuk memisahkan antrean jamaah haji dengan penumpang lain di bandara, sehingga proses imigrasi lebih cepat dan efisien. Selain itu, Kemenimpas juga menyoroti keberhasilan program layanan imigrasi lainnya seperti M-Paspor, Eazy Passport, dan layanan paspor simpatik yang telah memudahkan pengurusan dokumen perjalanan haji.
Dalam upaya pemberantasan haji ilegal, kedua lembaga sepakat untuk mewajibkan calon jamaah haji menyertakan surat rekomendasi dari BP Haji Indonesia saat mengajukan paspor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah praktik haji ilegal.
Menutup pertemuan, Menteri Agus menekankan pentingnya diplomasi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji dengan Arab Saudi. Beliau berharap kerja sama yang intensif ini akan memastikan penyelenggaraan haji tahun depan berjalan lancar dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh jamaah Indonesia. Pentingnya asas resiprokal dalam negosiasi dengan Arab Saudi juga diutarakan untuk mempercepat proses keberangkatan dan kepulangan jamaah.