Sinergitas Antar OPD Wujudkan Program Satu Data di Magetan
Dinas Kominfo Magetan berkolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPS untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia, guna menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.
![Sinergitas Antar OPD Wujudkan Program Satu Data di Magetan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140512.564-sinergitas-antar-opd-wujudkan-program-satu-data-di-magetan-1.jpeg)
Magetan, Jawa Timur - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan berhasil mewujudkan langkah maju dalam pengelolaan data pemerintahan. Lewat sinergitas yang kuat antar organisasi perangkat daerah (OPD), program Satu Data Indonesia kini mulai berjalan di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Magetan, Henry Slamet Trianto, pada Rabu, 12 Juli 2024.
Kerja Sama Kunci Sukses Satu Data
Trianto menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan program Satu Data. "Kita harus menyamakan persepsi, bahwa data adalah aset yang berharga yang turut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Magetan. Data yang akurat tentunya membutuhkan keseriusan semua pihak," ujarnya. Tidak hanya validitas data, tetapi juga akuntabilitasnya menjadi fokus utama. Oleh karena itu, peran pembina data, wali data, dan produsen data sangat krusial dalam keberhasilan program ini.
Diskominfo Magetan menyadari bahwa keberhasilan program Satu Data bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh OPD. Mereka mengajak seluruh OPD untuk menyajikan data yang akurat dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan ketepatan data yang dikumpulkan.
Satu Data: Program Nasional, Manfaat Lokal
Trianto menjelaskan bahwa program Satu Data bukanlah inisiatif lokal semata, melainkan program pemerintah pusat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menjabarkan kriteria data yang ideal: mudah diakses, mudah dibagi, dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan demikian, program Satu Data bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang efisien dan efektif di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Magetan.
Kolaborasi dengan BPS dan Target 30 OPD
Untuk mencapai tujuan tersebut, Diskominfo Magetan tidak berjalan sendiri. Mereka berkolaborasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memastikan kualitas dan akurasi data yang dikumpulkan. BPS, dengan keahliannya dalam pengumpulan dan analisis data, memberikan dukungan teknis dan metodologis yang berharga.
Saat ini, sebanyak 30 OPD di Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan diri untuk menerapkan program pengelolaan Satu Data. Kesuksesan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan dan partisipasi aktif dari seluruh OPD yang terlibat. Proses sosialisasi dan pelatihan yang intensif akan terus dilakukan untuk memastikan pemahaman dan penerapan yang konsisten.
Kesimpulan: Menuju Tata Kelola Data yang Lebih Baik
Program Satu Data di Kabupaten Magetan merupakan langkah signifikan menuju tata kelola data yang lebih baik dan transparan. Melalui sinergitas antar OPD dan kolaborasi dengan BPS, Magetan berupaya membangun sistem data yang terintegrasi dan akurat. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan layanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Diskominfo, tetapi juga pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh OPD di Kabupaten Magetan. Dengan kerja sama yang solid, Magetan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan program Satu Data Indonesia.