Singkawang Berantas Balap Liar: Sanksi Kerja Sosial Siap Diterapkan
Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan sanksi kerja sosial bagi pelaku dan penonton balap liar untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi tersebut, melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam penerapannya.
![Singkawang Berantas Balap Liar: Sanksi Kerja Sosial Siap Diterapkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220213.950-singkawang-berantas-balap-liar-sanksi-kerja-sosial-siap-diterapkan-1.jpg)
Balap liar kembali meresahkan Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun tak tinggal diam. Sebagai respons atas kejadian terbaru, Pemkot menyiapkan sanksi tegas bagi para pelaku dan penonton balap liar. Langkah ini diumumkan pada Senin, 03/2.
Wali Kota Singkawang, Sumastro, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya balap liar. Menurutnya, pendekatan konvensional terbukti tak efektif. "Pendekatan biasa saja tidak cukup," kata Sumastro. "Balap liar akan terus berulang dan merusak citra Singkawang sebagai kota wisata."
Oleh karena itu, Pemkot berencana menerapkan strategi baru yang lebih efektif. Mereka akan berkolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk membuat regulasi yang mendukung penerapan sanksi kerja sosial.
"Sanksi kerja sosial ini dirasa lebih efektif," ujar Sumastro. "Para pelaku akan dilibatkan dalam kegiatan sosial seperti membersihkan sampah bersama pasukan kuning, membersihkan selokan, dan parit. Ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengubah perilaku mereka."
Sistem ini akan bekerja secara terintegrasi. "Pelaku akan ditahan di malam hari, dan di pagi harinya mereka akan melakukan kerja sosial," jelas Sumastro. "Siklus ini akan berlangsung selama beberapa hari." Dengan cara ini, Pemkot berharap para pelaku balap liar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pemkot juga menyadari pentingnya peran penonton dalam aksi balap liar. "Penonton atau yang biasa disebut 'tim hore' juga akan ditindak," tegas Sumastro. "Tanpa penonton, balap liar tidak akan berlangsung. Kita bukan bertujuan menghukum, melainkan mengedukasi mereka."
Sumastro berharap, rencana ini mendapatkan dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingat banyaknya pelaku yang masih di bawah umur. "Kita perlu solusi bersama untuk mengatasi masalah ini," katanya. Pemkot berharap sanksi ini bisa memberikan efek jera dan menyelesaikan masalah balap liar secara tuntas.
Langkah Pemkot Singkawang ini patut diapresiasi sebagai upaya inovatif dalam mengatasi masalah balap liar. Kerja sama antara Pemkot, Kejaksaan, dan Kepolisian menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Dengan melibatkan para pelaku dalam kerja sosial, diharapkan mereka dapat belajar bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat.