{{caption}}
Syarat Baru PPDB Tanjungpinang 2025/2026: Siswa Muslim Wajib Kantongi Sertifikat Mengaji

Calon siswa Muslim baru di Tanjungpinang wajib memiliki sertifikat mengaji Al-Quran untuk PPDB tahun ajaran 2025/2026, sebagai upaya peningkatan karakter berbasis Al-Quran.

{{caption}}
Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Raih Apresiasi OKI: Langkah Maju Inklusifitas Islam

Inisiatif Indonesia menerbitkan Al Quran bahasa isyarat mendapat pengakuan dan apresiasi dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melalui dua resolusi yang disahkan pada Agustus 2024.

{{caption}}
Wagub Sulsel Gerakkan Pemberantasan Buta Aksara Hijaiyah di Majelis Taklim

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, luncurkan gerakan pemberantasan buta aksara Hijaiyah di majelis taklim untuk menekan angka buta aksara Al-Quran yang tinggi di Sulsel.

{{caption}}
Baznas Kembali Gelar Pesantren Jalan Cahaya untuk Disabilitas Rungu: Menebar Ilmu dan Menyinarkan Hati

Baznas kembali menyelenggarakan Program Pesantren Jalan Cahaya, memberikan pendidikan agama inklusif bagi 1.500 penyandang disabilitas rungu wicara di Jabodetabek, dengan fokus pada akhlak, fikih, dan Al-Quran isyarat.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Wajibkan Calon Siswa SD dan SMP Mampu Mengaji

Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan calon siswa SD dan SMP harus bisa mengaji minimal Iqra 1 (SD) dan Iqra 3 (SMP) untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan religius.