Sudinsos Jakbar Kembali Terjaring 102 PMKS di Januari 2025
Sudinsos Jakarta Barat berhasil menjaring 102 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sepanjang Januari 2025, didominasi oleh gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa, sebagai upaya penegakan Perda No 8 Tahun 2007.
Jakarta, 3 Februari 2025 – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat kembali melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya. Sepanjang Januari 2025, tercatat 102 PMKS berhasil dijangkau oleh petugas Sudinsos.
Jumlah ini terbilang konsisten dengan angka penjangkauan pada Januari 2024 yang mencapai 106 orang. Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Suprapto, menyampaikan informasi ini kepada awak media pada Senin lalu di Jakarta. Menurutnya, penjangkauan PMKS merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
Kategori PMKS yang Dijaring
Dari total 102 PMKS yang terjaring, sebagian besar merupakan gelandangan (47 orang), diikuti oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 36 orang. Selain itu, petugas juga menemukan empat orang pemulung, satu pengemis, dan 14 orang yang termasuk dalam kategori PMKS lainnya. Data ini memberikan gambaran mengenai jenis permasalahan kesejahteraan sosial yang paling menonjol di Jakarta Barat.
Proses Penanganan PMKS
Suprapto menjelaskan, seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya. Di panti tersebut, mereka akan mendapatkan pembinaan dan berbagai layanan untuk membantu mereka mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pembinaan ini bertujuan untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dan hidup layak.
Lokasi dan Tujuan Penjangkauan
Kegiatan penjangkauan PMKS ini dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat. Lokasi-lokasi tersebut biasanya berada di perempatan jalan atau sekitar lampu merah. Semua kegiatan penjangkauan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta. Perda ini menjadi payung hukum bagi kegiatan penjangkauan PMKS yang dilakukan oleh Sudinsos Jakarta Barat.
Kesimpulan
Penjangkauan 102 PMKS oleh Sudinsos Jakarta Barat di bulan Januari 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial. Dengan adanya penjangkauan rutin dan pembinaan di panti sosial, diharapkan angka PMKS di Jakarta Barat dapat terus ditekan dan kualitas hidup mereka dapat ditingkatkan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah tersebut.