Sumut Usul Prof. Midian Sirait Jadi Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung pengusulan Prof. Dr. Midian Sirait sebagai pahlawan nasional, atas jasanya di bidang farmasi dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mendukung pengusulan Prof. Dr. Midian Sirait sebagai Pahlawan Nasional. Sosok yang dikenal sebagai pejuang kemanusiaan di bidang farmasi ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan industri obat-obatan di Indonesia. Pengusulan ini diharapkan dapat melalui berbagai tahapan dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Dukungan Pemprov Sumut
Kepala Dinas Sosial Sumut, Asren Nasution, menyatakan dukungan penuh Pemprov Sumut terhadap proses pengusulan ini. Sidang kelayakan dan kelengkapan berkas pendukung sudah dilakukan oleh pihak terkait. Namun, Asren, yang juga menjabat Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumut, menjelaskan bahwa prosesnya masih panjang.
Lebih lanjut, Asren menjelaskan bahwa setelah sidang TP2GD, akan ada sidang TP2GP di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas usulan. Pemprov Sumut berharap agar proses ini berjalan lancar dan Prof. Midian Sirait resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Proses dan Dokumen Pendukung
Hendri Dalimunthe, selaku pengusul, menyatakan bahwa dokumen pendukung telah disusun secara teliti. Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2009, PP No 35 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2018. Rosmaida Sinaga, penulis dan peneliti utama biografi Prof. Midian Sirait, menambahkan bahwa buku biografi tersebut merupakan hasil penelitian dan penelusuran arsip yang valid.
Kontribusi Prof. Midian Sirait
Prof. Dr. Midian Sirait, lahir di Lumban Sirait, Porsea, Sumut, 12 November 1928, dan meninggal di Jakarta, 9 Januari 2011. Selain kontribusi besarnya di bidang farmasi, beliau juga berperan sebagai Komandan Tentara Pelajar Batalion Arjuna dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI di kawasan Tapanuli. Rosmaida menegaskan peran penting Prof. Midian Sirait dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Pendapat Pakar
Prof. Ichwan Azhari, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Medan, menilai Prof. Midian Sirait sebagai tokoh unik dan multitalenta dengan dedikasi tinggi di bidang pembangunan farmasi. Beliau menekankan pentingnya adanya Pahlawan Nasional dari latar belakang farmasi, mengingat peran penting bidang tersebut. Prof. Ichwan Azhari mendukung penuh pengusulan ini.
Tahapan Selanjutnya
Hasil Sidang TP2GD akan dilaporkan ke Gubernur Sumut untuk kemudian diusulkan ke tingkat pusat. Setelah melalui beberapa tahapan dan sidang TP2GP, usulan tersebut akan diuji oleh Dewan Gelar, dan keputusan akhir ada di tangan Presiden Republik Indonesia.