Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Surya Paloh Respons KPK: Pertanyakan Terminologi OTT 'Plus' dalam Penjemputan Bupati Koltim

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh respons KPK terkait penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mempertanyakan definisi OTT dan meminta Komisi III DPR memanggil KPK.

Jumat, 08 Agu 2025 21:46:00
konten ai
Copied!
Surya Paloh Respons KPK: Pertanyakan Terminologi OTT 'Plus' dalam Penjemputan Bupati Koltim
Ketua Umum NasDem, Surya Paloh respons KPK terkait penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mempertanyakan definisi OTT dan meminta Komisi III DPR memanggil KPK. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan respons tegas terkait penjemputan kadernya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjemputan tersebut terjadi di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8).

Dalam pernyataannya, Surya Paloh secara terbuka mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah serta terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digunakan KPK. Ia menilai adanya kejanggalan dalam proses penjemputan yang terjadi jauh dari lokasi dugaan tindak pidana.

Menyikapi insiden ini, Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk meminta Komisi III DPR segera memanggil KPK. Pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas dan mendefinisikan ulang terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang transparan.

Polemik Terminologi OTT dan Asas Praduga Tak Bersalah

Surya Paloh menyoroti perbedaan lokasi antara dugaan pelanggaran hukum dan penjemputan Abdul Azis. Menurut informasi awal, Abdul Azis sempat diberitakan ditangkap dalam OTT di Sulawesi Tenggara, namun faktanya ia sedang berada di Makassar mengikuti Rakernas.

Politikus senior ini mempertanyakan definisi OTT yang semestinya terjadi di satu tempat dengan transaksi antara pemberi dan penerima. "Tetapi, kalau yang satu melanggar normanya di Sulawesi Tenggara, katakanlah si pemberi dan yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus," ucap Paloh.

Selain itu, Paloh juga menyoroti kurangnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia merasa proses penegakan hukum seringkali didahului oleh "drama" yang berpotensi merugikan reputasi seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap.

Sikap Partai NasDem dalam Menghadapi Proses Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh berpesan kepada seluruh kader Partai NasDem agar tidak bersikap reaktif atau terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia menekankan pentingnya sikap tenang dan menunggu proses hukum berjalan.

Meskipun demikian, Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum yang murni dan bijaksana. Paloh menyatakan bahwa pihak yang bersalah harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun proses hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa kegaduhan.

"Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak," tambah Paloh, menegaskan posisi partai yang mendukung keadilan namun mengedepankan kebijaksanaan dalam pelaksanaannya.

Kronologi Penjemputan dan Respons Aparat Terkait

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dijemput oleh tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam di Kota Makassar. Setelah penjemputan, ia dibawa ke Markas Polda Sulawesi Selatan untuk proses awal, sebelum akhirnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta usai Shalat Jumat untuk penanganan lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang di Polda Sulsel mengenai penjemputan ini menemui jalan buntu. Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Jufri, memilih untuk tidak merespons pertanyaan awak media dan mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kabid Humas.

Demikian pula, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, tidak dapat dimintai keterangan. Ia tidak merespons panggilan wartawan dan tidak berada di ruang kerjanya saat didatangi, meninggalkan pertanyaan publik terkait detail penjemputan ini tanpa jawaban resmi dari kepolisian setempat.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • abdul azis
  • bupati kolaka timur
  • komisi iii dpr
  • konten ai
  • kpk
  • makassar
  • nasdem
  • ott
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • rakernas nasdem
  • surya paloh
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.