Tahukah Anda Berapa Helikopter Dikerahkan? BNPB-Polri Kirim Lima Unit Bantu Penanganan Karhutla Jambi
BNPB dan Polri mengerahkan lima helikopter untuk Penanganan Karhutla Jambi. Bantuan ini diharapkan mampu mempercepat pemadaman api di lahan gambut yang sulit dijangkau.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan lima unit helikopter untuk memperkuat upaya Penanganan Karhutla Jambi. Pengiriman ini bertujuan untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi dalam memadamkan api yang sulit dijangkau.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengonfirmasi bahwa lima helikopter tersebut akan digunakan untuk patroli dan penyiraman dari udara. Bantuan ini sangat krusial mengingat tantangan medan di lokasi kebakaran, terutama di area gambut.
Helikopter-helikopter ini mulai diterjunkan ke Jambi sejak Ahad, 27 Juli, dengan satu unit masih dalam perjalanan. Keberadaan armada udara ini diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman serta meminimalisir dampak lebih luas dari kebakaran hutan dan lahan.
Upaya Penanganan dari Udara dan Darat
Lima helikopter yang dikirimkan terdiri dari dua helikopter water bombing dan dua helikopter patroli dari BNPB, serta satu helikopter bantuan dari Mabes Polri. Seluruh armada ini disiagakan di Bandara Sultan Thaha Jambi, siap untuk menjalankan misi pemadaman dan pemantauan.
Tugas utama helikopter tersebut adalah melakukan patroli pantauan dari udara guna mengidentifikasi titik api yang muncul, khususnya di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Kemampuan water bombing juga akan dimaksimalkan untuk memadamkan api secara langsung dari ketinggian, yang sangat efektif untuk lahan gambut.
Saat ini, kebakaran terparah dilaporkan terjadi di kawasan gambut Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini, sekitar 250 hektare lahan telah terbakar. Tim Satgas Karhutla, yang melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat sekitar, terus berjuang melakukan pemadaman baik melalui darat maupun udara.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran dan Penegakan Hukum
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Gambut Jaya pada Sabtu, 26 Juli, menyatakan bahwa Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kebakaran di daerah tersebut. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap faktor pemicu dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran.
Sebelumnya, Polda Jambi telah menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum dengan menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat dalam kasus pembakaran kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Peninjauan, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Batanghari. Langkah ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Koordinasi antarlembaga terus diperkuat untuk memastikan Penanganan Karhutla Jambi berjalan optimal, baik dari sisi pemadaman, pencegahan, maupun penindakan hukum.