Tahukah Anda? Gubernur Banten Dukung Penuh Penguatan Desa Adat Banten untuk Kemandirian
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh penguatan Desa Adat Banten sebagai fondasi kemandirian desa. Simak detailnya!

Gubernur Banten Andra Soni baru-baru ini menegaskan komitmennya. Beliau mendukung penuh penguatan masyarakat adat sebagai fondasi utama kemandirian desa. Pernyataan ini disampaikan saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Gedung Negara Pendopo Lama, Kota Serang, pada hari Jumat.
Dukungan ini berlandaskan pada peran vital desa adat dalam pengelolaan kehidupan mandiri. Banyak desa adat di Banten telah membuktikan kemampuannya, terutama dalam ketahanan pangan. Mereka memiliki pola pengelolaan pangan yang mandiri, dengan sawah yang luas dan subur. Hal ini jarang membuat mereka mengalami kekurangan pangan.
Andra Soni juga menyatakan dukungan penuh untuk penyelenggaraan Hari Masyarakat Adat Sedunia. Acara berskala internasional ini akan digelar pada 7–9 Agustus 2025. Lokasinya direncanakan di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.
Kearifan Lokal dan Ketahanan Pangan Desa Adat Banten
Gubernur Andra Soni menyoroti keberadaan ratusan desa adat di Provinsi Banten. Desa-desa ini telah lama menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat mengelola kehidupan secara mandiri. Aspek ketahanan pangan menjadi salah satu keunggulan utama mereka.
“Banyak desa adat memiliki pola pengelolaan pangan yang mandiri,” ujar Andra Soni. Ia menambahkan bahwa sawah yang luas dan subur membuat mereka jarang kekurangan pangan. Kearifan lokal semacam ini harus terus dilestarikan dan dipromosikan, menurutnya.
Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan adalah ciri khas mereka. Ini menunjukkan model pembangunan yang selaras dengan lingkungan. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung praktik-praktik ini.
Dukungan Pemerintah dan Peran Hari Masyarakat Adat Sedunia
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menegaskan dukungannya terhadap acara besar. Hari Masyarakat Adat Sedunia akan menjadi momen penting bagi pengakuan masyarakat adat. “Kegiatan ini penting sebagai bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat,” tegas Andra.
Provinsi Banten telah memiliki Perda Desa Adat sebagai landasan hukum. Gubernur telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menyusun Pergub-nya. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan.
Hari Masyarakat Adat Sedunia bukan sekadar perayaan. Ini adalah momen penghormatan terhadap peran masyarakat adat dalam menjaga budaya. Mereka juga melestarikan nilai-nilai kearifan lokal serta ketahanan sosial dan ekologis.
Dewan Penasehat AMAN Banten Kidul, Ade Sumardi, menjelaskan tujuan kunjungan. Ini adalah amanah dari sesepuh untuk menyampaikan undangan dan membangun sinergi. Acara ini berskala internasional, dengan perwakilan negara sahabat turut hadir.
Sinergi dan Pelestarian Budaya Desa Adat
Ade Sumardi menekankan pentingnya koordinasi langsung dengan pemimpin daerah. “Tentu tidak elok bila acara seperti ini tidak dikoordinasikan langsung dengan pemimpin daerah,” ucap Ade. Ini menunjukkan penghormatan terhadap hierarki pemerintahan.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia akan diisi berbagai kegiatan budaya. Pada 7 dan 8 Agustus, akan ada pertunjukan dan lokakarya. Acara akan ditutup dengan Festival Karya Adat.
Festival ini akan menampilkan hasil-hasil budaya masyarakat adat dari berbagai wilayah. Ini menjadi platform untuk mempromosikan kekayaan budaya. Pemerintah Provinsi Banten diharapkan menjadi mitra aktif.
Melalui berbagai kebijakan, termasuk Perda Desa Adat, pemerintah dapat melestarikan nilai-nilai adat. Ini juga mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis komunitas lokal. Sinergi ini krusial untuk masa depan desa adat.