Tahukah Anda? Seorang Polisi Terluka Parah Saat Penggerebekan Narkoba di Palu, Massa Lempari Batu
Seorang polisi terluka parah dalam penggerebekan narkoba di Palu, memicu ketegangan saat massa menghalangi penangkapan. Insiden ini menyoroti tantangan pemberantasan narkotika.

Seorang anggota kepolisian dari Polres Kota Palu mengalami luka serius saat menjalankan tugas penggerebekan tempat peredaran narkoba. Insiden ini terjadi di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 29 Juli.
Bripda Moh. Ridho Fadli, anggota Tim Jaguar, menjadi korban lemparan batu yang mengakibatkan luka robek pada rahang sebelah kanan. Ketegangan memuncak ketika massa menghalangi proses penangkapan, bahkan melempari petugas kepolisian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas narkoba. Ia juga menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi Penggerebekan Narkoba di Palu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penggerebekan pada Selasa sekitar pukul 11.30 WITA, menyasar sebuah rumah yang dicurigai sebagai pusat aktivitas narkotika. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Situasi di lokasi penggerebekan sempat menjadi sangat tegang, dengan tim kepolisian dihujani batu oleh sekelompok massa. Petugas bahkan tertahan selama kurang lebih 20 menit akibat serangan tersebut, yang menghambat upaya penegakan hukum.
Untuk membubarkan massa dan mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap perlawanan dan ancaman yang dihadapi oleh personel di lapangan.
Akibat insiden pelemparan batu, Bripda Moh. Ridho Fadli mengalami luka robek yang cukup parah pada rahang kanannya. Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis intensif, dengan lima jahitan di bagian luar dan dua jahitan di dalam.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Dalam operasi penggerebekan ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Mereka diidentifikasi dengan inisial FR (21) dan FN (22), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Palu.
Bersama para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka. Barang bukti tersebut meliputi 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,54 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit telepon genggam.
Namun, saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta Palu, mereka melakukan perlawanan sengit. Keduanya berteriak dan meronta, menolak untuk masuk ke dalam mobil petugas, yang kemudian memancing perhatian warga sekitar.
Perlawanan pelaku ini memicu kerumunan massa yang datang dan menghalangi kendaraan petugas. Massa bahkan memblokade jalan dan melempari batu ke arah personel kepolisian, menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi proses penangkapan.
Sikap Tegas Kepolisian dan Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi insiden tersebut, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia menyatakan bahwa kepolisian tidak akan mundur selangkah pun dalam upaya penegakan hukum ini.
Kombes Pol Deny Abrahams juga menegaskan bahwa siapa pun yang menghalangi tugas kepolisian dalam memberantas narkoba akan diproses secara hukum. Pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pelemparan batu dan akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan narkotika.