Tarif Transjakarta Rp1! Rayakan Hari Angkutan Nasional 2025
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif Transjakarta Rp1 pada Hari Angkutan Nasional 2025, mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik dan mendukung target emisi nol.

Hari ini, Kamis, 24 April 2025, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kejutan bagi para pengguna transportasi umum. Tarif seluruh moda transportasi publik di Jakarta, termasuk Transjakarta, hanya Rp1! Kebijakan ini berlaku untuk semua layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT, mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB.
Program tarif khusus Rp1 ini juga mencakup seluruh moda transportasi publik di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat dan upaya untuk mendorong penggunaan transportasi publik. Ia juga menekankan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), dan layanan gratis yang sudah ada sebelumnya tetap berlaku.
Tarif Spesial, Layanan Maksimal
Kebijakan tarif Rp1 ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016. Dengan tarif yang sangat terjangkau, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke Transjakarta. Saat ini, Transjakarta melayani lebih dari 1,3 juta pelanggan setiap harinya, dan angka ini diprediksi akan meningkat signifikan dengan adanya program ini.
Tjahyadi mengajak seluruh warga Jakarta untuk memanfaatkan kesempatan ini dan merasakan langsung kemudahan serta kenyamanan menggunakan Transjakarta. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan transportasi publik merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mencapai target 'net zero emission' yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2060.
Lebih lanjut, Tjahyadi menjelaskan bahwa Transjakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya dari berbagai aspek. Transjakarta tidak hanya dipandang sebagai moda transportasi semata, tetapi juga sebagai platform gaya hidup modern di tengah masyarakat Jakarta.
Transjakarta: Lebih dari Sekedar Transportasi
Dengan adanya program tarif Rp1 ini, Transjakarta berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan mengurangi kemacetan di Jakarta. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan transportasi publik yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan layanan transportasi publik di Jakarta. Dengan adanya berbagai inovasi dan program yang berkelanjutan, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih ramah lingkungan dan nyaman bagi warganya.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon di Jakarta. Dengan tarif yang terjangkau, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
- Tarif Rp1 berlaku untuk semua layanan Transjakarta (BRT dan Non-BRT).
- Berlaku pada 24 April 2025, mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.
- Layanan Mikrotrans, Transcare, dan layanan gratis tetap berlaku.
- Didukung oleh Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari penggunaan transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau. Transjakarta berkomitmen untuk terus menjadi solusi mobilitas yang andal dan nyaman bagi warga Jakarta.