Tawuran Pelajar di Jambi: Enam Pelaku Ditangkap, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur
Polisi Kota Jambi menangkap enam pelaku tawuran yang membawa senjata tajam; lima pelaku masih di bawah umur dan satu dewasa, kejadian bermula dari perselisihan antar sekolah di kawasan Jerambah Bolong.
![Tawuran Pelajar di Jambi: Enam Pelaku Ditangkap, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000204.338-tawuran-pelajar-di-jambi-enam-pelaku-ditangkap-lima-di-antaranya-anak-di-bawah-umur-1.jpg)
Polisi Kota Jambi berhasil meringkus enam orang pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam. Kejadian tawuran yang melibatkan senjata tajam jenis samurai ini terjadi di kawasan Jerambah Bolong, Kelurahan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi, Minggu (2/2) dini hari. Dari enam orang yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA, sementara satu orang lainnya berusia 19 tahun.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty Siregar, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak sekolah dalam aksi tawuran tersebut. "Ini bukan kebanggaan kami, ini adalah kesedihan, mereka adalah anak-anak kami," ujar AKP Helrawaty. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih aktif mencegah kekerasan pelajar.
Tawuran bermula dari perselisihan dan saling ejek antar sekolah yang berujung pada pertemuan untuk melakukan aksi tawuran. Pelaku dewasa yang berusia 19 tahun akan diproses secara hukum, sedangkan lima pelajar yang masih di bawah umur akan mendapatkan pembinaan. Polisi juga mengimbau pelaku yang mengambil ponsel milik remaja korban tawuran untuk mengembalikannya. "Saya sudah simpan namamu, nama sekolahmu, silakan menyerahkan diri datang ke Polsek," tegas Kapolsek.
Polsek Jambi Selatan berkomitmen membantu proses pembinaan para pelaku melalui koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait. Pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menjalani pembinaan. Upaya pencegahan tawuran pelajar menjadi fokus utama, mengingat dampaknya yang sangat merugikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Polisi berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar terus dikedepankan. Kerja sama antara berbagai pihak menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di masa mendatang.
AKP Helrawaty Siregar juga menambahkan bahwa pelaku yang masih di bawah umur berusia antara 12 sampai 14 tahun. Ini menjadi sorotan penting bagi seluruh stakeholder terkait, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat sekitar. Peran aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk membina dan mengarahkan anak muda agar tidak terjerat dalam aksi kekerasan seperti tawuran.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak berwajib adalah pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan akan difokuskan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pencegahan terhadap aksi kekerasan antar pelajar.
Pihak kepolisian berharap agar para orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan pendidikan karakter yang baik. Partisipasi aktif orang tua dalam mengawasi anak sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Kerja sama antara semua pihak, baik itu keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.