Tawuran Remaja di Jambi Rusak Masjid, Lima Pelaku Ditangkap
Lima remaja di Jambi ditangkap polisi karena terlibat tawuran dan merusak masjid; dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Polisi di Jambi telah menangkap lima remaja yang terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan kerusakan pada sebuah masjid di Kota Jambi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 4 Maret 2024, sekitar pukul 00.15 WIB di daerah Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi. Kejadian bermula dari perang sarung antar dua kelompok remaja yang kemudian berujung pada aksi tawuran dengan senjata tajam dan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas masjid, termasuk pintu kaca dan jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa dari lima remaja yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. "Awalnya cuma perang sarung, lama-lama mereka emosi dan bawa senjata tajam," ungkap Kombes Pol Manang Soebeti. Aksi tawuran ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial, menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian.
Polisi saat ini masih memburu pelaku pelemparan batu yang telah teridentifikasi. Motif pelemparan batu, menurut penyelidikan polisi, adalah karena beberapa remaja yang akan diserang berlindung di dalam masjid. Dua tersangka yang ditetapkan, D (15) dan O (15), masih berstatus pelajar SMP di Kota Jambi. Polisi berhasil menyita dua senjata tajam yang mereka bawa saat tawuran.
Remaja Pelaku Tawuran dan Perusakan Masjid
Kelima remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksi tawuran yang mereka lakukan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya masjid di Kota Jambi. Dua dari lima remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi. Kedua tersangka, D (15) dan O (15), terbukti membawa senjata tajam saat tawuran. Mereka berdua masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan para remaja dalam aksi tawuran tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada tersangka lain yang masih berkeliaran.
Polisi juga menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran dan kegiatan negatif lainnya. Penting bagi orang tua untuk memperhatikan barang bawaan anak-anaknya, mengingat maraknya remaja yang membawa senjata tajam.
Imbauan Kepada Orang Tua dan Proses Hukum
Kombes Pol Manang Soebeti menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aksi tawuran. "Kepada para orangtua, Manang meminta lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Selain merugikan masyarakat, perbuatan negatif ini juga merugikan diri remaja itu sendiri," tegasnya. Ia juga meminta orang tua untuk memperhatikan barang bawaan anak-anak mereka, karena banyak remaja yang membawa senjata tajam.
Meskipun para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memastikan akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum akan tetap berjalan, meskipun mempertimbangkan usia para pelaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, serta melaporkan jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membina dan mengawasi remaja agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran dan perusakan fasilitas umum. Perilaku seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
Kesimpulan
Penangkapan lima remaja pelaku tawuran dan perusakan masjid di Jambi menjadi sorotan. Dua remaja ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya sebagai saksi. Polisi menyita senjata tajam dan masih memburu pelaku pelemparan batu. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan menekankan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun para pelaku masih di bawah umur.