Terbit Pekan Ini? Aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan Siap Dorong Pembangunan 3 Juta Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait berupaya aturan KUR Perumahan terbit pekan ini. Skema ini vital dorong pembangunan 3 juta rumah, atasi backlog, dan sasar sisi suplai-permintaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan aturan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Perumahan. Aturan penting ini ditargetkan dapat terbit pada pekan ini juga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi program pembangunan perumahan nasional.
Penerbitan aturan KUR Perumahan ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi strategi kunci pemerintah dalam mengatasi kendala pembiayaan di sektor perumahan. Fokus utama adalah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan pemerataan kepemilikan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ara menegaskan bahwa aturan yang akan diterbitkan ini akan mencakup berbagai aspek krusial. Mulai dari sasaran penerima KUR Perumahan, kategori profesi yang berhak, besaran plafon kredit, suku bunga yang kompetitif, hingga tenor pinjaman yang fleksibel. Semua detail ini dirancang untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Strategi Pemerintah Atasi Backlog dan Target Pembangunan
Skema KUR Perumahan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan yang inklusif di sektor perumahan. Kementerian PKP menargetkan bahwa skema ini akan mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah. Untuk mencapai target ambisius ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran KUR senilai Rp130 triliun.
Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi formula terbaik agar program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga minim risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Pencegahan NPL menjadi prioritas utama demi keberlanjutan program dan stabilitas sistem keuangan. Selain itu, sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini secara menyeluruh.
Menteri PKP juga mengusulkan agar skema KUR Perumahan turut menjadi solusi efektif dalam mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai angka 9,9 juta unit. Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki hunian layak.
Penyaluran Dana dan Keterlibatan Berbagai Bank
KUR Perumahan dirancang untuk menyasar dua sisi utama dalam ekosistem perumahan, yaitu sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Sisi penawaran terkait erat dengan pengembang (developer), kontraktor, serta seluruh ekosistem perumahan lainnya yang terhubung langsung dengan pembangunan hunian. Ini mencakup pihak-pihak yang membangun dan menyediakan unit rumah.
Sementara itu, sisi permintaan terkait dengan usaha kecil menengah (UKM) yang mengembangkan usahanya untuk sektor perumahan, seperti pembangunan rumah toko (ruko) atau homestay. Penggunaan KUR untuk merenovasi rumah pribadi juga masuk dalam cakupan sisi permintaan ini. Ini menunjukkan fleksibilitas KUR dalam mendukung berbagai kebutuhan terkait hunian.