Terkuak! Biro Pemotda Dicatut dalam Isu Kebocoran Data Warga Jabar 4,6 Juta Jiwa
Isu kebocoran data 4,6 juta warga Jabar oleh peretas 'DigitalGhostt' mencuat, namun Biro Pemotda Jabar membantah terlibat dan namanya dicatut. Bagaimana keamanannya?

Isu mengenai pembobolan dan kebocoran data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat oleh seorang peretas tengah menjadi sorotan publik. Klaim ini pertama kali muncul melalui platform media sosial X dan forum dark web, menimbulkan kekhawatiran serius akan keamanan data digital di Indonesia.
Dalam unggahan yang beredar, peretas yang dikenal dengan nama akun 'DigitalGhostt' secara terang-terangan mengklaim telah menguasai data sensitif tersebut. Ironisnya, nama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat ikut terseret dalam isu ini, meskipun pihak Pemotda menegaskan tidak memiliki peran dalam pengumpulan atau pengolahan data warga.
Kepala Biro Pemotda Jawa Barat, Faiz Rahman, telah memberikan klarifikasi resmi terkait keterlibatan instansinya. Ia menyatakan bahwa nama Pemotda hanya dicatut atau ditempelkan dalam unggahan tersebut, tanpa adanya keterkaitan langsung dengan insiden kebocoran data warga Jabar yang diklaim.
Bantahan Biro Pemotda Jabar dan Peran Mereka
Faiz Rahman menegaskan bahwa Biro Pemotda Jawa Barat tidak memiliki fungsi atau wewenang dalam mengumpulkan maupun mengolah data identitas masyarakat. Oleh karena itu, klaim yang menyeret nama instansinya dalam isu kebocoran data tersebut adalah tidak benar.
Menurut Faiz, peran Biro Pemotda lebih fokus pada urusan pemerintahan dan otonomi daerah, bukan pada pengelolaan database kependudukan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik yang mungkin keliru akibat pencatutan nama instansi dalam unggahan peretas.
Pihak Pemotda sangat menyayangkan pencatutan nama mereka, yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan misinformasi di tengah masyarakat. Mereka berharap klarifikasi ini dapat menjelaskan posisi dan peran sebenarnya dari Biro Pemotda dalam konteks isu keamanan data.
Klaim Peretas dan Modus Operandi
Akun 'DigitalGhostt' di platform X, pada 10 Juli lalu, mengunggah sebuah cuitan yang mempertanyakan keamanan siber Indonesia dalam melindungi data warganya. Cuitan tersebut berbunyi, "Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money?".
Unggahan tersebut disertai tangkapan layar dari sebuah forum dark web yang menunjukkan penawaran data dengan label "4.6 million data of West Java Indonesian citizens [DATABASE]". Dalam tangkapan layar itu, terlihat jelas logo resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tulisan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Deskripsi data yang ditawarkan mencakup informasi sensitif seperti alamat lengkap, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan pekerjaan. Akun 'DigitalGhostt' sendiri dikenal sebagai pengguna aktif forum dark web dengan reputasi tinggi dalam jual beli data hasil peretasan, bahkan disebut-sebut pernah membobol 700 ribu data individu di Kementerian Pertahanan.
Urgensi Verifikasi dan Implikasi Keamanan Siber
Meskipun klaim ini sangat serius, keotentikan data yang ditawarkan di dark web tersebut masih perlu diverifikasi secara detail oleh pihak berwenang. Namun, potensi insiden ini sebagai salah satu kebocoran data terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, tidak dapat diabaikan.
Insiden ini kembali menyoroti kerentanan sistem keamanan siber di Indonesia dan urgensi untuk memperkuat pertahanan digital. Perlindungan data pribadi warga merupakan tanggung jawab krusial yang harus dijamin oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat selaku pihak yang paling relevan untuk memberikan tanggapan. Publik menanti respons cepat dan tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk mengusut tuntas klaim kebocoran data warga Jabar ini dan memastikan keamanan data masyarakat.