Kejagung Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus Kepailitan Sritex: Utang Rp29,8 Triliun Diperiksa
Kejagung Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus Kepailitan Sritex: Utang Rp29,8 Triliun Diperiksa

Kejaksaan Agung mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun.

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun.