Terkuak! Delapan Tokoh Penting Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Sritex
Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi Sritex, termasuk direksi dari sejumlah bank daerah dan pejabat perusahaan. Siapa saja mereka?

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Lembaga Adhyaksa ini baru saja menetapkan delapan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini mengindikasikan adanya pengembangan signifikan dalam penyelidikan.
Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi pada Selasa dini hari. Kasus ini berpusat pada pemberian fasilitas kredit.
Dugaan korupsi ini melibatkan PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Ketiga bank tersebut diduga menyalurkan kredit secara tidak sesuai prosedur. Penerima kredit adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya.
Identitas Tersangka Baru dan Perannya
Delapan individu yang kini berstatus tersangka memiliki peran strategis di lembaga masing-masing. Mereka adalah Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023. Kemudian ada Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022.
Pramono Sigit (PS) yang menjabat Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021 juga turut ditetapkan. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025, serta Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023. Keterlibatan mereka menunjukkan adanya dugaan penyimpangan di tingkat manajemen.
Dari Bank Jateng, nama Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama 2014–2023 masuk daftar tersangka. Pujiono (PJ) sebagai Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial 2017–2020, dan Suldiarta (SD) Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial 2018–2020. Nurcahyo menegaskan bahwa para tersangka ini menyalahi ketentuan pemberian dan penggunaan kredit.
Penahanan para tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda. AMS dan BR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, BFW dan PS mendekam di Rutan Salemba. PJ, SD, dan SP ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. YR menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan, dan semuanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Total Tersangka dan Pengembangan Kasus
Dengan penetapan delapan tersangka baru ini, jumlah total individu yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex bertambah signifikan. Penyidik kini telah menetapkan total 12 tersangka dalam skandal pemberian kredit yang merugikan negara ini. Ini menunjukkan skala penyelidikan yang semakin meluas dan komitmen Kejagung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan tiga nama sebagai tersangka awal. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kemudian Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Tersangka ketiga dari kloter awal adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2005 hingga 2022. Penambahan tersangka baru ini mengindikasikan adanya pengembangan signifikan. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini.