Ternyata Ini 4 Kriteria Utama Calon Ketua PMI DKI Jakarta Periode 2025-2030
Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia telah merilis empat kriteria penting bagi calon Ketua PMI DKI Jakarta, memastikan kepemimpinan yang kapabel dan responsif terhadap tantangan kemanusiaan di Ibu Kota.

Jakarta, sebuah kota metropolitan yang dinamis, membutuhkan kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) yang tangguh dan adaptif. Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025, sorotan tertuju pada figur yang akan memimpin lembaga kemanusiaan vital ini untuk periode 2025-2030. Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, melalui Ketua Umumnya Agung Nugroho, telah mengemukakan empat kriteria esensial yang harus dimiliki oleh calon Ketua PMI DKI Jakarta.
Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa pemimpin PMI DKI Jakarta tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga dedikasi sosial dan jaringan yang luas. Hal ini krusial mengingat kompleksitas tantangan kemanusiaan di Ibu Kota, mulai dari respons kebencanaan hingga pengelolaan donor darah dan krisis kesehatan. Proses seleksi yang transparan dan demokratis diharapkan dapat menghasilkan figur yang benar-benar berkualitas dan mumpuni.
Pendaftaran bakal calon Ketua PMI DKI Jakarta sendiri telah dibuka secara resmi pada 25 Juli 2025, menandai dimulainya fase penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi. Proses ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, memberikan kesempatan bagi individu-individu berintegritas untuk berkontribusi pada misi kemanusiaan PMI.
Empat Pilar Kriteria Ketua PMI DKI Jakarta Pilihan Rekan Indonesia
Rekan Indonesia menegaskan bahwa calon Ketua PMI DKI Jakarta harus memenuhi serangkaian kualifikasi yang ketat demi keberlanjutan dan kemandirian organisasi. Kriteria pertama menekankan kemampuan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam menghadapi kebencanaan, pelayanan donor darah, dan krisis kesehatan. Kolaborasi yang erat dengan pemerintah menjadi kunci efektivitas respons kemanusiaan di tingkat kota.
Kriteria kedua menyoroti pentingnya rekam jejak pengabdian sosial yang terbukti. Calon ketua diharapkan memiliki pengalaman nyata dalam kegiatan kemanusiaan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Pengalaman ini akan menjadi modal berharga dalam memahami dan mengatasi berbagai isu sosial yang kompleks.
Selanjutnya, kriteria ketiga menuntut dedikasi waktu dan energi penuh untuk membangun kekuatan organisasi serta memperluas jaringan relawan. PMI sangat bergantung pada kekuatan relawan, sehingga pemimpin yang mampu menginspirasi dan menggerakkan mereka sangat dibutuhkan. Terakhir, kriteria keempat menekankan kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan. Kemandirian finansial adalah fondasi penting bagi operasional PMI yang efektif.
Mencari Figur Aktif dan Berintegritas untuk PMI DKI
Agung Nugroho dari Rekan Indonesia menekankan bahwa PMI DKI Jakarta tidak boleh hanya menjadi simbol semata. Jakarta membutuhkan figur pemimpin yang aktif di lapangan, mampu bekerja sama dengan berbagai unsur pemerintah, dan memiliki visi besar terkait kemanusiaan perkotaan. Figur semacam ini dianggap vital untuk menghadapi tantangan besar di masa depan, termasuk bencana alam, krisis iklim, serta isu-isu terkait pasokan darah dan pengelolaan relawan.
Dorongan untuk proses pemilihan Ketua PMI DKI Jakarta yang terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat juga menjadi fokus utama Rekan Indonesia. Mereka berharap pemimpin PMI DKI Jakarta nantinya lahir dari proses yang benar dan sesuai aturan, sehingga menghasilkan individu yang betul-betul berkualitas, kapabel, dan mumpuni dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Transparansi dalam proses pemilihan akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan PMI.
Persyaratan dan Proses Pendaftaran Bakal Calon Ketua
PMI Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua PMI DKI Jakarta untuk masa bakti 2025-2030. Proses pendaftaran ini merupakan bagian integral dari agenda Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juli 2025, di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Sementara PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya Nomor 39, Jakarta Pusat, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Calon ketua diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan umum yang mencakup status Warga Negara Indonesia, kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki rekam jejak pengabdian di bidang kemanusiaan. Penting juga bagi calon untuk tidak sedang tersangkut kasus hukum dan memahami serta menjalankan Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Persyaratan administratif juga cukup ketat, meliputi surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan NPWP, pasfoto, hingga surat dukungan dari PMI di tingkat pusat, provinsi, atau kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Berkas pendukung lainnya seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan kesediaan untuk patuh terhadap aturan organisasi juga harus dilengkapi, memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan komitmen penuh terhadap misi kemanusiaan.