Disdukcapil Rejang Lebong Permudah Urus Adminduk Pengantin Baru: Solusi Cepat dan Terintegrasi
Disdukcapil Rejang Lebong Permudah Urus Adminduk Pengantin Baru: Solusi Cepat dan Terintegrasi

Dinas Dukcapil Rejang Lebong berkolaborasi dengan Kemenag untuk mempercepat dan mengintegrasikan pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin baru, memangkas waktu tunggu dan birokrasi.

RSUD Mokopido dan Dukcapil Tolitoli Percepat Layanan Adminduk, Tingkatkan Akses Publik
RSUD Mokopido dan Dukcapil Tolitoli Percepat Layanan Adminduk, Tingkatkan Akses Publik

Dinas Dukcapil Kabupaten Tolitoli berkolaborasi dengan RSUD Mokopido untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan kematian, serta kartu keluarga, bagi masyarakat.

RSUD Natuna Luncurkan Si Kaka Centil: Inovasi Penerbitan Akta Kelahiran dan Kematian
RSUD Natuna Luncurkan Si Kaka Centil: Inovasi Penerbitan Akta Kelahiran dan Kematian

RSUD Natuna meluncurkan inovasi Si Kaka Centil, sistem yang mempercepat penerbitan akta kelahiran dan kematian secara daring, memudahkan pasien dan keluarga.

Sembilan Bayi di Pacitan Dapat Dokumen Kependudukan Gratis di HUT Daerah
Sembilan Bayi di Pacitan Dapat Dokumen Kependudukan Gratis di HUT Daerah

Sembilan bayi yang lahir bertepatan dengan HUT Pacitan ke-..., mendapatkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KIA, dan KK secara gratis dari Dispendukcapil setempat.

Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA: Tingkatkan Aksesibilitas dan Kesadaran Masyarakat
Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA: Tingkatkan Aksesibilitas dan Kesadaran Masyarakat

Dinas Dukcapil Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk meningkatkan angka kepemilikan KIA dan akte kelahiran di daerah yang sulit dijangkau serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Surabaya Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Lewat Kolaborasi Rumah Sakit
Surabaya Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Lewat Kolaborasi Rumah Sakit

Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan 61 rumah sakit, 104 bidan, dan 63 puskesmas untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan akta kelahiran, KIA, dan penambahan jiwa dalam KK bagi bayi baru lahir dalam waktu kurang dari 24 jam.