Surabaya Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Lewat Kolaborasi Rumah Sakit
Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan 61 rumah sakit, 104 bidan, dan 63 puskesmas untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan akta kelahiran, KIA, dan penambahan jiwa dalam KK bagi bayi baru lahir dalam waktu kurang dari 24 jam.
![Surabaya Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Lewat Kolaborasi Rumah Sakit](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230125.226-surabaya-permudah-pengurusan-akta-kelahiran-bayi-lewat-kolaborasi-rumah-sakit-1.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Kolaborasi apik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya dengan berbagai fasilitas kesehatan telah berhasil mempermudah proses pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Inisiatif ini diluncurkan pada tahun 2023 dan telah memberikan dampak signifikan bagi warga Surabaya.
Layanan Cepat dan Terintegrasi
Kerja sama ini melibatkan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri bidan (PMB), dan 63 puskesmas di Surabaya. Masing-masing fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) telah dilengkapi akun Klampid New Generation (KNG) untuk mendaftarkan pengurusan dokumen kependudukan bayi. Sistem ini memastikan proses yang cepat dan efisien. Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan, "Dalam 1x24 jam akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK. Jadi ketika warga yang selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah."
Kecepatan layanan ini sangat menguntungkan para orang tua baru yang tidak perlu lagi repot mengurus administrasi kependudukan bayi mereka. Proses yang sebelumnya mungkin memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sehari. Hal ini tentunya meringankan beban para orang tua dan memberikan mereka lebih banyak waktu untuk fokus pada bayi mereka.
Pentingnya Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan
Eddy Christijanto menekankan pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen dasar bagi setiap warga negara. "Karena akta kelahiran merupakan dokumen untuk keperluan apapun. Di Indonesia, semua basis data kependudukan adalah akta kelahiran dan tertera nama orang tua. Saat sekolah membutuhkan akta kelahiran, pengurusan paspor juga membutuhkan akta kelahiran, dan dokumen lainnya," tuturnya. Dengan memastikan setiap bayi memiliki akta kelahiran, Pemkot Surabaya turut menjamin hak-hak sipil anak sejak dini.
Inisiatif ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan dokumen kependudukan bagi anak-anak di Kota Surabaya. Ketersediaan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang lengkap dan akurat sangat penting untuk akses pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, terutama dalam hal administrasi kependudukan.
Akses Informasi dan Jangkauan yang Luas
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lokasi rumah sakit dan praktik mandiri bidan yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, informasi lengkap dapat diakses melalui laman website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Tidak hanya itu, Disdukcapil Surabaya juga memperluas jangkauan layanan dengan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di perbatasan Kota Surabaya, seperti RSUD Eka Candrarini, untuk mengakomodasi warga Surabaya yang melahirkan di luar wilayah kota.
Semua kelahiran bayi di Surabaya akan diproses pengajuan akta kelahirannya melalui unit kesehatan. Orang tua dapat mencetak dokumen akta kelahiran dan KK secara mandiri, sementara KIA akan dikirim langsung oleh Disdukcapil Surabaya ke rumah sakit, bidan, klinik, atau puskesmas tempat bayi tersebut lahir. Untuk bayi yang lahir di luar Kota Surabaya, orang tua tetap perlu mengajukan pengurusan dokumen secara mandiri.
Apresiasi dan Peningkatan Layanan
Pemkot Surabaya memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan fasyankes yang aktif dalam melaporkan pengurusan akta kelahiran, KIA, dan penambahan jiwa dalam KK. Penghargaan ini diberikan setiap tahunnya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung program pemerintah. Data yang terhimpun dari kolaborasi ini juga digunakan untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya.
Inisiatif Pemkot Surabaya ini merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi antar instansi pemerintah dan swasta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan mempermudah akses terhadap dokumen kependudukan, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan memastikan setiap warga memiliki hak-hak sipil yang terjamin.