Terungkap! Dua Pelaku Utama Tawuran Maut di Matraman Jaktim Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku tawuran Matraman yang menewaskan satu orang. Dua tersangka utama diringkus, sementara dua lainnya masih buron. Apa motif di baliknya?

Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Pisangan Baru Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Insiden yang menewaskan satu orang ini terjadi pada Selasa, 22 Juli pukul 03.45 WIB.
Dua pelaku utama, berinisial AMG dan PRH, telah diringkus oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 23 Juli di lokasi persembunyian mereka di Parung, Bogor, tanpa perlawanan berarti.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa tragis ini adalah Nur Hasan, seorang laki-laki berusia 24 tahun. Ia ditemukan dengan luka serius di punggung, lengan atas kanan, serta jari kaki kanan akibat sabetan senjata tajam.
Detail Penangkapan dan Identitas Korban
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan pelaku tawuran Matraman. Keduanya diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Jatanras.
AMG dan PRH kini telah berada di tangan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan mereka menjadi langkah awal dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.
Nur Hasan, korban tewas, menjadi bukti nyata dampak fatal dari tawuran antar kelompok. Luka-luka yang dideritanya menunjukkan tingkat kekerasan yang terjadi dalam bentrokan tersebut.
Kronologi dan Peran Pelaku dalam Tawuran Maut
Tawuran bermula dari bentrokan antara dua kelompok remaja, yakni dari kawasan Pisangan Baru dan Pisangan Lama. Kedua kelompok ini terlibat saling serang menggunakan senjata tajam, khususnya celurit.
Menurut keterangan polisi, bentrokan pecah ketika kelompok dari Pisangan Baru melancarkan serangan terhadap kelompok lawan dari Pisangan Lama. Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada penggunaan kekerasan.
Empat pelaku utama teridentifikasi sebagai pembacok korban, yaitu AMG, PRH, SB, dan HN. Keempatnya merupakan bagian dari kelompok Pisangan Lama yang terlibat dalam insiden tersebut.
Pelaku HN menjadi yang pertama menyerang korban dengan celurit, disusul oleh SB, PRH, dan AMG yang juga membawa senjata tajam. Setelah korban terjatuh, para pelaku terus membacoknya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Motif Dendam dan Pengejaran Pelaku Buron
Motif di balik aksi kekerasan ini diduga kuat adalah dendam antar kelompok. Seminggu sebelum kejadian, kelompok Pisangan Baru dilaporkan sempat menyerang kelompok Pisangan Lama.
Serangan sebelumnya tersebut mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor dan penjarahan warung milik warga di area Pisangan Lama. Kejadian ini disinyalir menjadi pemicu utama bentrokan berdarah yang terjadi kemudian.
Meskipun dua pelaku utama telah ditangkap, dua pelaku lainnya, SB dan HN, masih dalam pengejaran. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka berkomitmen untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap dan menemukan seluruh pelaku yang masih buron.