Terungkap! Keracunan Massal Siswa SMPN 8 Kupang Dipastikan Bukan dari Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN Dadan Hindayana mengklarifikasi bahwa insiden keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 Kupang bukan berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah hasil pengecekan BPOM keluar.

Jakarta, 30 Juli — Insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa SMPN 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada akhir Juli lalu, kini menemui titik terang. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas menyatakan bahwa penyebab keracunan tersebut bukan berasal dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh pihaknya. Klarifikasi ini disampaikan setelah hasil pengecekan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan hasil negatif terhadap sampel MBG.
Kronologi kejadian bermula pada Senin, 21 Juli, ketika BGN membagikan makanan ke delapan sekolah, termasuk SMPN 8 Kupang. Pada hari yang sama, sembilan siswa SMPN 8 dilarikan ke rumah sakit dengan gejala keracunan. Menanggapi laporan ini, BGN segera mengambil tindakan responsif dengan menghentikan sementara penyaluran MBG khusus untuk SMPN 8 Kupang sejak Selasa, 22 Juli.
Meskipun demikian, pada Rabu, 30 Juli, muncul laporan tambahan bahwa ada 15 anak lagi dari SMPN 8 Kupang yang mengalami keracunan. Dadan Hindayana menegaskan bahwa laporan keracunan terbaru ini tidak mungkin berasal dari MBG, mengingat penyaluran ke sekolah tersebut sudah dihentikan sejak 22 Juli. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sumber keracunan berasal dari faktor lain di luar program MBG.
Klarifikasi BGN dan Hasil Pengecekan BPOM
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa BGN selalu menyimpan sampel makanan yang disalurkan selama tiga hari di SPPG untuk keperluan pengecekan. Sampel-sampel ini kemudian diperiksa oleh BPOM untuk memastikan kualitas dan keamanannya. Hasil pemeriksaan BPOM terhadap sampel MBG yang disalurkan ke SMPN 8 Kupang menunjukkan bahwa tidak ada kontaminasi atau masalah yang berasal dari menu tersebut.
Lebih lanjut, Dadan juga memaparkan bahwa pada Selasa, 22 Juli, MBG tetap disalurkan ke tujuh sekolah lain di Kupang. Dari ketujuh sekolah tersebut, tidak ada satu pun siswa yang dilaporkan mengalami keracunan. Fakta ini semakin mendukung kesimpulan bahwa MBG bukan penyebab insiden di SMPN 8 Kupang, melainkan ada faktor lain yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan insiden keracunan dengan program MBG. BGN berkomitmen penuh untuk memastikan keamanan pangan dalam setiap program yang dijalankan, dengan target nol kejadian keracunan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan penghentian sementara penyaluran dan investigasi menyeluruh.
Tindakan Responsif BGN dan Pemerintah Kota Kupang
Menyikapi insiden ini, BGN tidak hanya menghentikan sementara penyaluran MBG di lokasi kejadian, tetapi juga berupaya meningkatkan standar operasional prosedur (SOP). Peningkatan SOP meliputi seluruh tahapan, mulai dari pembelian bahan baku yang berkualitas, mempersingkat waktu pengolahan, hingga penyajian. Tujuannya adalah memastikan makanan sampai kepada siswa maksimal 30 menit setelah disiapkan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang juga bergerak cepat dalam menangani para siswa yang terdampak. Wali Kota Kupang, Christian Widodo, memastikan penanganan medis optimal bagi sekitar 140-an siswa SMPN 8 Kupang yang mengalami gangguan kesehatan. Prioritas utama adalah keselamatan dan pemulihan kesehatan anak-anak, bukan mencari siapa yang salah.
Para siswa yang mengalami gangguan kesehatan, seperti diare dan muntah-muntah, dirawat di tiga rumah sakit terdekat: RSUD SK Lerik, RSU Mamami, dan RS Siloam. Wali Kota Kupang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahkan melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit-rumah sakit tersebut untuk memastikan penanganan berjalan baik. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai pihak dalam menanggapi insiden keracunan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program gizi nasional.