Terungkap! KPU Papua Perpanjang Jadwal Pleno Rekapitulasi Suara PSU Hingga 20 Agustus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua resmi memperpanjang jadwal pleno rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub hingga 20 Agustus. Apa penyebabnya dan bagaimana dampaknya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi memutuskan untuk memperpanjang jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Keputusan penting ini diambil untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi dapat terselesaikan dengan cermat dan akurat. Perpanjangan jadwal ini menjadi sorotan utama dalam tahapan pilkada di Bumi Cenderawasih.
Perpanjangan waktu pleno rekapitulasi suara PSU Pilgub Papua ini ditetapkan hingga tanggal 20 Agustus mendatang. Penetapan jadwal baru ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar oleh komisioner KPU Papua. Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, mengonfirmasi keputusan tersebut kepada ANTARA di Jayapura pada Minggu (17/8).
Langkah perpanjangan ini diambil menyusul masih adanya beberapa kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan pleno tingkat provinsi. Situasi ini menuntut KPU Papua untuk memberikan waktu tambahan agar semua data suara dapat terhimpun secara menyeluruh. Proses ini krusial untuk menjaga integritas hasil pemilihan.
Alasan Perpanjangan dan Wilayah Belum Rampung
Saat ini, terdapat empat wilayah yang masih belum menyelesaikan pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. KPU Papua terus berupaya memonitor dan mendorong percepatan penyelesaian di daerah-daerah tersebut.
Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, KPU Papua berharap pleno di wilayah tersebut dapat diselesaikan pada hari Minggu (17/8) sesuai target awal. Percepatan ini sangat penting mengingat waktu yang semakin mendesak. Koordinasi intensif terus dilakukan antara KPU Provinsi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota.
Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya perpanjangan waktu ini, seluruh pelaksanaan pleno perhitungan suara di KPU Papua dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi KPU dalam menyelesaikan tahapan pemilu secara transparan. Keberhasilan proses ini akan menjadi fondasi penting bagi legitimasi hasil pemilihan.
Dua Pasangan Calon dalam PSU
Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua ini diikuti oleh dua pasangan calon yang bersaing ketat. Pasangan pertama adalah Benhur Tommy Mano dan Constan Karma. Keduanya merupakan figur yang dikenal luas di kancah politik Papua.
Sementara itu, pasangan kedua adalah Mathias Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Kedua pasangan calon ini telah melalui berbagai tahapan kampanye dan kini menantikan hasil akhir dari proses rekapitulasi suara PSU. Seluruh tahapan ini menjadi bagian integral dari demokrasi di Papua.
Proses rekapitulasi suara PSU ini menjadi penentu akhir dari kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua. KPU Papua berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan dengan integritas dan akuntabilitas. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan ini hingga pengumuman hasil final.