Polda Jambi Tangkap Pelaku Penipuan Online Modus Pinjaman, Kerugian Capai Rp4,8 Miliar
Polda Jambi Tangkap Pelaku Penipuan Online Modus Pinjaman, Kerugian Capai Rp4,8 Miliar

Ditreskrimum Polda Jambi menangkap pelaku penipuan online modus pinjaman toko daring dengan kerugian puluhan korban mencapai Rp4,8 miliar, memanfaatkan skema Ponzi dan iming-iming cashback.