{{caption}}
Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Kubu Raya berhasil menangkap MI (50) pelaku pencabulan anak SD di Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar setelah mengakui perbuatannya lebih dari dua kali.