Terungkap! Payment ID: Teknologi Canggih Analisis Ekonomi, Sulit Sembunyikan Transaksi
Menteri Sekretaris Negara ungkap Payment ID miliki teknologi canggih untuk deteksi aktivitas ekonomi dan pajak. Seberapa mumpuni sistem ini dalam melacak transaksi?

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, baru-baru ini menyampaikan pernyataan penting mengenai kemampuan teknologi. Ia menegaskan bahwa sistem Payment ID memiliki kapabilitas tinggi dalam menganalisis aktivitas ekonomi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu, 13 Agustus. Menurutnya, dengan teknologi yang ada saat ini, akan sangat sulit bagi pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan transaksi atau kegiatan ekonomi mereka.
Sistem ini bahkan mampu menghitung potensi kewajiban pajak berdasarkan data produksi dan pembelian bahan baku. Hal ini menandakan era baru dalam transparansi keuangan dan deteksi aktivitas ekonomi.
Kecanggihan Analisis Data Payment ID
Prasetyo Hadi secara spesifik menjelaskan bahwa teknologi Payment ID sangat mumpuni. Sistem ini dirancang untuk mampu mendeteksi dan menganalisis setiap transaksi ekonomi. Dengan demikian, upaya untuk menyembunyikan kegiatan ekonomi akan menjadi sangat sulit dilakukan.
Ia memberikan contoh konkret mengenai kemampuan sistem ini. Dari data belanja bahan baku saja, Payment ID dapat memperkirakan nilai produksi suatu kegiatan ekonomi. Ini kemudian menjadi dasar penentuan potensi pendapatan dan kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
"Sangat mumpuni, teknologi sangat mumpuni. Sulit sekarang menyimpan-menyimpan yang enggak-enggak itu pasti bisa dideteksi," tegas Prasetyo. Pernyataan ini menggarisbawahi efektivitas sistem dalam menjaga transparansi keuangan.
Perlindungan Data dan Transparansi Informasi
Meskipun memiliki kemampuan deteksi yang tinggi, Menteri Prasetyo Hadi menekankan pentingnya perlindungan data. Ia menegaskan bahwa data yang terkumpul melalui Payment ID tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun. Ini sejalan dengan prinsip perlindungan data pribadi yang berlaku.
"Enggak boleh (disalahgunakan), kan ada perlindungan data pribadi, apalagi bersifat keuangan, enggak boleh," ujarnya. Hal ini memberikan jaminan keamanan bagi pemilik data. Data keuangan yang sensitif akan tetap terjaga kerahasiaannya.
Namun, Prasetyo juga menegaskan bahwa informasi yang bersifat laporan terbuka harus tetap transparan. Contohnya, jumlah hasil produksi suatu usaha. Informasi semacam ini tidak boleh disembunyikan dari publik.
Definisi dan Mekanisme Payment ID
Payment ID sendiri merupakan sebuah identitas unik berjumlah sembilan karakter. Identitas ini dihasilkan berdasarkan data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuan utamanya adalah untuk mengonsolidasikan berbagai informasi keuangan individu.
Konsolidasi informasi ini mencakup beragam aspek keuangan. Mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital atau e-wallet. Dengan demikian, Payment ID menjadi jembatan penghubung data keuangan seseorang.
Melalui Payment ID, lembaga keuangan dapat memperoleh profil nasabah secara lebih akurat. Penting untuk dicatat bahwa akses terhadap informasi ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan aktif (consent) dari nasabah. Ini menjamin hak privasi pemilik data tetap terjaga.