Terungkap! Pemerintah Bakal Perpanjang Stimulus Ekonomi Hingga Akhir Tahun 2025, Apa Saja Insentifnya?
Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang stimulus ekonomi hingga semester kedua 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah Indonesia akan memperpanjang paket stimulus ekonomi. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi kebijakan tersebut.
Perpanjangan stimulus ini direncanakan berlaku hingga semester kedua tahun 2025. Rincian lengkap paket akan diumumkan pada September 2025. Tujuannya adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tantangan global.
Serupa dengan kebijakan sebelumnya, paket ini mencakup diskon tarif transportasi dan insentif sektor properti. Insentif tersebut diharapkan dapat menstimulasi konsumsi publik. Terutama menjelang periode liburan akhir tahun.
Rincian Paket Stimulus Ekonomi Terbaru
Pemerintah berencana melanjutkan berbagai insentif. Ini termasuk diskon tarif tiket pesawat, kapal feri, dan kereta api. Diskon tarif tol juga akan kembali diberlakukan.
Insentif transportasi ini dijadwalkan berlaku mulai Desember 2025 hingga Januari 2026. Periode ini dipilih untuk merangsang aktivitas masyarakat. Khususnya selama musim liburan akhir tahun.
Namun, perlu dicatat bahwa paket stimulus kali ini tidak akan menyertakan diskon listrik. Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga tidak akan diberikan. Fokus utama adalah pada sektor yang langsung mendorong konsumsi dan investasi.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Insentif ini akan tetap 100 persen. Sebelumnya ada wacana penurunan menjadi 50 persen, namun disepakati untuk dipertahankan.
Dampak dan Stimulus Ekonomi Sebelumnya
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi. Paket tersebut senilai total Rp24,44 triliun. Ini digelontorkan pada kuartal kedua tahun 2025.
Tujuannya adalah mempertahankan daya beli masyarakat. Terutama selama musim liburan sekolah. Stimulus tersebut meliputi subsidi transportasi, diskon tol, bantuan sosial, dan insentif sektor ketenagakerjaan.
Diskon transportasi mencakup 30 persen untuk tiket kereta api. Kemudian, enam persen PPN untuk tiket pesawat, dan 50 persen untuk tiket feri. Tarif tol juga dipangkas sebesar 20 persen. Langkah ini bertujuan mendorong perjalanan domestik.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Ini melalui tambahan manfaat Kartu Sembako. Distribusi 10 kg beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dilakukan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja. Ini termasuk guru dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.