Tilang Elektronik: Langkah Menuju Transparansi Penegakan Hukum Lalu Lintas
Anggota DPR RI Surahman Hidayat menilai penghapusan tilang manual dan implementasi tilang elektronik sebagai upaya peningkatan transparansi dan profesionalisme kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.
Penghapusan tilang manual dan beralihnya Polri ke sistem tilang elektronik disambut baik oleh anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat. Langkah ini diumumkan pada 28 Januari dan dianggap sebagai upaya nyata meningkatkan transparansi dan profesionalisme kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem tilang digital, atau yang dikenal dengan Cakra Presisi, telah resmi diimplementasikan di Polda Metro Jaya sejak 20 Januari.
Menurut Surahman, sistem elektronik meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas. Hal ini menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur yang memadai untuk mendukung sistem baru ini.
Infrastruktur dan Sosialisasi: Kunci Sukses Tilang Elektronik
Surahman menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk jumlah petugas yang terlatih dan memiliki surat tugas yang jelas. Peningkatan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile di seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil, juga sangat krusial. Sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme dan manfaat tilang digital juga tak kalah pentingnya.
Dukungan Terhadap Inovasi Teknologi dalam Penegakan Hukum
Surahman menyatakan dukungan penuhnya terhadap inovasi teknologi dalam reformasi penegakan hukum. Ia berharap sistem tilang elektronik dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia. Implementasi sistem Cakra Presisi oleh Polda Metro Jaya menjadi langkah awal menuju sistem penegakan hukum yang lebih efisien dan modern.
Cakra Presisi: Sistem Tilang Digital Terintegrasi
Sistem Cakra Presisi, yang mulai diterapkan di Jakarta, terintegrasi dengan kamera ETLE. Sistem ini secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas, menggantikan metode tilang manual yang rentan terhadap penyimpangan. Dengan demikian, diharapkan sistem ini mampu mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.
Kesimpulan: Menuju Masa Depan Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Lebih Baik
Penghapusan tilang manual merupakan langkah progresif menuju transparansi dan profesionalisme kepolisian. Namun, kesuksesan implementasi sistem tilang elektronik sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Harapannya, inovasi ini dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan modern di Indonesia.