Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tilang Elektronik Jakarta Kini Lewat WhatsApp:  Cara Baru Bayar Denda Tilang
Tilang Elektronik Jakarta Kini Lewat WhatsApp: Cara Baru Bayar Denda Tilang

Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik baru yang mengirimkan notifikasi pelanggaran lalu lintas melalui WhatsApp, memudahkan pembayaran denda dan mengoptimalkan digitalisasi layanan publik.

TilangElektronik
Tilang Elektronik via WhatsApp: 10 Pelanggaran Sasaran, Polda Metro Jaya
Tilang Elektronik via WhatsApp: 10 Pelanggaran Sasaran, Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp, menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, dengan data nomor ponsel diambil dari registrasi STNK.

TilangElektronik
Polda Kepri Usul Tambah Kamera ETLE di Batam dan Tanjungpinang Tahun 2025
Polda Kepri Usul Tambah Kamera ETLE di Batam dan Tanjungpinang Tahun 2025

Polda Kepri mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam dan Tanjungpinang pada tahun 2025 untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan mencegah pungli.

Batam