Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Korupsi Pejabat BUMN
KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Korupsi Pejabat BUMN

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK masih berwenang usut korupsi pejabat BUMN meskipun ada UU baru yang menyatakan pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.

Kejagung Kaji UU BUMN: Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi?
Kejagung Kaji UU BUMN: Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi?

Kejaksaan Agung mengkaji UU BUMN baru yang menyatakan direksi dan komisaris BUMN bukan penyelenggara negara, namun penegakan hukum atas kasus korupsi tetap berjalan.