Usulan SK PPPK 2024 Lombok Tengah Berproses, Ribuan Calon PPPK Tuntut Penerbitan Segera
Ribuan calon PPPK 2024 Lombok Tengah menggelar aksi demo menuntut percepatan penerbitan SK pengangkatan, sementara pemerintah daerah menyatakan proses usulan masih berjalan dan menunggu persetujuan teknis pusat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan bahwa usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah lulus seleksi, masih dalam proses. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan, pada Selasa, 18 Maret 2024. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh lebih dari seribu calon PPPK beberapa waktu lalu menjadi latar belakang pernyataan tersebut. Mereka menuntut agar SK pengangkatan segera diterbitkan.
Meskipun memahami tuntutan para calon PPPK, Lalu Wardihan menjelaskan bahwa proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) berada di tingkat pusat dan membutuhkan persetujuan teknis dari pemerintah pusat. "Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat," tegasnya. Proses ini, menurutnya, memiliki mekanisme yang harus dipahami, dan pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat proses tersebut. Ketidakpastian waktu penerbitan SK menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para calon PPPK.
Pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025, karena semuanya bergantung pada persetujuan teknis dari pemerintah pusat. "Kapan waktunya itu, tergantung dari pemerintah pusat yang menentukan. Pemerintah daerah hanya mengusulkan dan proses itu sedang berjalan," jelas Lalu Wardihan. Pernyataan ini sekaligus menjawab tuntutan para calon PPPK yang menginginkan penerbitan SK sebelum batas waktu Oktober 2025, sesuai regulasi dari pemerintah pusat.
Tuntutan Calon PPPK dan Kendala di Dinas Pendidikan
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh lebih dari seribu calon PPPK 2024 di kantor DPRD Lombok Tengah bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan SK pengangkatan. Mereka menuntut agar SK diterbitkan pada April 2025, meskipun regulasi pusat menetapkan batas waktu paling lambat Oktober 2025. Lalu Muslihan, perwakilan calon PPPK, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pengusulan data agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat segera menetapkan NIP. Menurutnya, BKN sudah siap, namun kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan proses ini.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kendala utama dalam proses pengusulan data terletak pada Dinas Pendidikan terkait pemetaan guru. Sementara itu, untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, proses pengusulan data telah selesai. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada hambatan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum usulan SK dapat diajukan ke pusat.
Perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dan para calon PPPK terkait waktu penerbitan SK menjadi fokus utama permasalahan ini. Pemerintah daerah menekankan ketergantungan pada persetujuan teknis dari pusat, sementara para calon PPPK berharap adanya percepatan proses dari pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan mereka. Kejelasan informasi dan transparansi proses menjadi hal yang krusial untuk meredakan ketegangan dan memberikan kepastian kepada para calon PPPK.
Proses Pengusulan SK PPPK dan Harapan Calon PPPK
Proses pengusulan SK PPPK melibatkan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi berkas, pengajuan data ke BKN, hingga persetujuan teknis dari pemerintah pusat. Setiap tahapan membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Pemerintah daerah Lombok Tengah menyatakan terus berupaya mempercepat proses tersebut, namun tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Para calon PPPK berharap agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengatasi kendala yang ada, terutama di Dinas Pendidikan.
Transparansi informasi terkait perkembangan proses pengusulan SK sangat penting untuk menjaga kepercayaan para calon PPPK. Komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan para calon PPPK dapat membantu mengurangi kecemasan dan memberikan kepastian hukum. Kejelasan timeline dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada para calon PPPK.
Proses pengangkatan PPPK ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan para calon PPPK. Keberhasilan proses ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Lombok Tengah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat.
Ke depan, diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, BKN, dan para calon PPPK agar proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Transparansi informasi dan mekanisme pengaduan yang jelas juga perlu ditingkatkan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para calon PPPK.