Pemkab Lombok Timur Desak Percepatan Pengangkatan PPPK 2024
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengirim surat resmi kepada Menpan-RB, BKN, dan DPR RI untuk mempercepat proses pengangkatan 1.400 lebih PPPK dan 90 CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024.

Lombok Timur, NTB, 21 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Surat tersebut mendesak percepatan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para calon ASN yang telah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para calon ASN yang telah dinyatakan lulus. "Hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memastikan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus 2024," ungkap Bupati Haerul.
Pemkab Lotim menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi para calon ASN. Dengan diterbitkannya SK, para calon pegawai dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi bagi masyarakat Lombok Timur. "Kami meminta agar PPPK yang sudah lulus segera diberikan SK-nya. Ini adalah bentuk kepedulian kami selaku pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka dapat segera menjalankan tugasnya," tegas Bupati.
Percepatan Pengangkatan PPPK dan CPNS di Lombok Timur
Langkah Pemkab Lotim mengirimkan surat resmi ini merupakan upaya nyata untuk mendukung percepatan proses administrasi di tingkat pusat. Pemkab Lotim berharap dengan adanya dukungan dari Menpan-RB, BKN, dan DPR RI, proses pengangkatan PPPK dan CPNS di Lombok Timur dapat segera terealisasi. "Dengan harapan keluarnya SK para PPPK dan CASN tersebut, dapat segera mengabdi kepada masyarakat," tambah Bupati Haerul.
Surat tersebut juga menjadi bukti komitmen Pemkab Lotim dalam memperjuangkan hak-hak para calon pegawai yang telah melalui proses seleksi yang ketat. Pemkab Lotim berharap agar proses pengangkatan ini dapat berjalan lancar dan efisien sehingga para calon ASN dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menpan-RB, BKN dan DPR RI agar proses administrasi dapat berjalan dengan cepat dan efisien. "Dengan adanya dukungan dari Menpan-RB, BKN, dan DPR RI, proses pengangkatan PPPK dan CASN di Lombok Timur dapat segera terealisasi," ujarnya kembali.
Rincian Formasi dan Jumlah Penerima SK
Sebelumnya, Pemkab Lotim telah mendapatkan alokasi formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 sebanyak 1.600, terdiri dari 1.500 formasi PPPK dan 100 formasi CPNS. Formasi CPNS dialokasikan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis, dengan rincian 60 orang untuk nakes dan 40 orang untuk tenaga teknis lainnya.
Sementara itu, formasi PPPK dialokasikan sebanyak 500 untuk tenaga guru, 500 untuk nakes, dan 500 untuk tenaga teknis lainnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 lebih pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK, dan sekitar 90 pelamar lulus seleksi CPNS. Terdapat beberapa formasi yang tidak terisi.
Pemkab Lotim berharap agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga para calon ASN yang telah dinyatakan lulus dapat segera menerima SK dan menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan ASN di Lombok Timur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya surat resmi ini, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan respons positif dan mempercepat proses pengangkatan PPPK dan CPNS di Lombok Timur. Ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.