Penajam Paser Utara Siapkan Dana Gaji CPNS dan PPPK 2024: Anggaran Miliaran Rupiah Disiapkan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran di APBD 2025 untuk gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 yang telah diterima, meskipun pengangkatan resmi diundur oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan kesiapannya dalam membayarkan gaji para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, pada Selasa, 24 April 2024. Kepastian ini muncul setelah proses penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di kabupaten tersebut telah selesai.
Menurut Ainie, alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024 telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Meskipun beliau tidak merinci besaran anggaran yang telah disiapkan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban finansial terhadap para abdi negara yang baru.
Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri terbilang cukup besar. Dari total 850 formasi yang tersedia, sebanyak 171 orang diterima sebagai CPNS (dari 223 formasi) dan 525 orang diterima sebagai PPPK (dari 627 formasi) pada tahap pertama. Proses penerimaan ini berjalan sesuai dengan rencana dan telah menghasilkan jumlah pegawai baru yang signifikan untuk pemerintahan daerah.
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Percepatan dan Jadwal Terbaru
Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) awalnya menargetkan pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, terjadi percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Hal ini dilakukan pemerintah pusat sebagai respon terhadap dinamika sosial yang terjadi. "Setelah terjadi gejolak di masyarakat, pemerintah pusat melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024," jelas Ainie.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kini tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tidak diterbitkan secara bersamaan, pengajuan NIP ke BKN dilakukan secara bersamaan. Proses ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK tahap satu dan dua paling lambat Oktober 2025.
Pembagian SK pengangkatan CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan pada Mei 2025, dengan masa kerja dimulai pada awal Juni 2025. BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan usulan peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada BKN untuk proses penerbitan NIP.
Rincian Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara:
- Total Formasi: 850
- CPNS: 223 formasi, 171 orang diterima
- PPPK: 627 formasi, 525 orang diterima (tahap pertama)
Dengan telah disiapkannya anggaran gaji dan proses administrasi yang berjalan, diharapkan para CPNS dan PPPK Kabupaten Penajam Paser Utara dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Proses percepatan pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para pelamar yang telah berhasil melewati seleksi ketat.