BKD Kaltim Siap Tuntaskan Pengangkatan CASN hingga Oktober 2025
Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur (BKD Kaltim) memastikan kesiapannya menyelesaikan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga Oktober 2025, sesuai target pemerintah pusat, dengan dukungan anggaran APBD yang memadai.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kesiapannya untuk menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai target pemerintah pusat pada periode Juni hingga Oktober 2025. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah Kaltim.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, di Samarinda. Ia menyatakan telah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN. Dalam rapat tersebut, disepakati jadwal penetapan NIP bagi PPPK paling lambat 10 September 2025 dan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Komitmen BKD Kaltim untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan sesuai jadwal tersebut sangatlah kuat.
Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih berada pada tahap penetapan NIP. Sementara itu, pengangkatan PPPK tahap kedua masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 17 April 2025. BKD Kaltim terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu proses pengangkatan CASN ini.
Dukungan Anggaran APBD Kaltim
Dari sisi anggaran, Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan kesiapannya untuk membiayai pengangkatan PPPK. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Ia menjelaskan bahwa estimasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 masih di bawah 30 persen dari total belanja pegawai yang telah dianggarkan.
Sri Wahyuni menambahkan bahwa APBD Kaltim 2025 telah disepakati sebesar Rp21 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, Kaltim merasa sangat siap secara finansial untuk membiayai pengangkatan PPPK.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan perhitungan yang cermat dan memastikan bahwa anggaran yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan PPPK. Efisiensi dan refocusing anggaran juga telah dilakukan untuk memastikan pembiayaan berjalan lancar. Sri Wahyuni menegaskan, "Kami telah melakukan perhitungan yang matang dan memastikan bahwa anggaran yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan PPPK."
Tahapan dan Jadwal Pengangkatan CASN
Proses pengangkatan CASN di Kaltim melibatkan beberapa tahapan penting. Berikut beberapa poin penting terkait tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan:
- Penetapan NIP CPNS: Paling lambat 10 Mei 2025
- Penetapan NIP PPPK: Paling lambat 10 September 2025
- Seleksi Kompetensi CAT PPPK Tahap Kedua: 17 April 2025
BKD Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan tersebut tepat waktu dan memastikan proses pengangkatan CASN berjalan lancar dan transparan. Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan komitmen yang kuat dari BKD Kaltim, diharapkan proses pengangkatan CASN di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Proses ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara dan memperkuat kinerja pemerintahan.