Pengangkatan CPNS dan PPPK Batam Ditunda hingga 2025-2026, Ini Penjelasan Wali Kota
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga Oktober 2025 dan Maret 2026, memastikan formasi disesuaikan kebutuhan daerah dan 1.900 honorer di Batam telah lulus seleksi PPPK tahap 1.

Pemerintah Kota Batam mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Batam pada Minggu, 9 September 2023. Penundaan ini berdampak pada 1.900 tenaga honorer di Batam yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1. Penundaan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai nasib para tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026 merupakan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan mekanisme dan kesiapan anggaran yang tepat. "Jadi soal pengangkatan atau tidak diangkat itu murni pemerintah pusat. Kalau sifatnya itu ditunda, harapan kita warga dapat memahami karena kebijakan baru ini. Memang sedang berkemas-kemas untuk melihat mana anggaran yang pas, mana yang tidak pas," ujar Amsakar.
Meskipun terdapat penundaan, Wali Kota memastikan bahwa CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Batam sesuai formasi yang diajukan. Ia memberikan jaminan bahwa proses pengangkatan akan dilanjutkan setelah persiapan anggaran selesai. "Insya Allah kalau semuanya nanti sudah terpetakan, pasti rekan-rekan ini yang sudah lolos tapi belum ditugaskan pasti akan diangkat kembali. Tinggal menunggu saja," tambahnya.
Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK di Batam
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai penundaan tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan jadwal pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. "Saat ini kami masih menunggu surat resmi dari KemenPAN RB ataupun BKN terkait jadwal pengangkatan CASN 2024. Namun, berdasarkan hasil rapat di tingkat pusat, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026," kata Hasnah.
Hasnah juga menjelaskan rencana pengangkatan PPPK tahap I dan II yang dijadwalkan pada Maret 2026. "Iya, rencananya memang seperti itu," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pengangkatan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Di Batam sendiri, sebanyak 1.900 tenaga honorer telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1. Rinciannya meliputi 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru. Seleksi tahap 2 masih berlangsung bagi peserta yang telah lolos administrasi. Proses seleksi ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN di Batam.
Formasi CPNS dan PPPK Sesuai Kebutuhan Daerah
Wali Kota Batam menekankan bahwa usulan formasi CPNS dan PPPK telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Hal ini memastikan bahwa pengangkatan ASN akan memenuhi kebutuhan di berbagai sektor di Batam. Proses penyesuaian formasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di kota tersebut.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyiapkan _road map_ pengangkatan serentak CASN 2024. Penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Kementerian PANRB dan BKN ingin memastikan pengangkatan serentak CPNS TMT (terhitung mulai tanggal) pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Meskipun terdapat penundaan, pemerintah daerah Batam tetap berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Proses ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan terus memberikan informasi dan perkembangan terbaru kepada masyarakat terkait proses pengangkatan CPNS dan PPPK di Batam.
Dengan demikian, penundaan ini diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat, mengingat pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan terukur untuk memastikan keberlangsungan program pengangkatan CPNS dan PPPK di Batam.