Pengangkatan 323 CPNS Ponorogo Ditunda hingga Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menunda pengangkatan 323 CPNS hingga Oktober 2025, mengikuti kebijakan pemerintah pusat, meskipun proses pemberkasan telah selesai.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi menunda pengangkatan 323 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025. Keputusan ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat, menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Penundaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, pada Kamis, 13 Maret 2024. Meskipun Menteri PANRB telah mengumumkan penundaan tersebut, Pemkab Ponorogo masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai acuan resmi.
"Jadi kami posisinya juga menunggu surat resmi dari BKN, meski sudah diumumkan oleh menteri," jelas Zamroni. Kepastian ini memberikan sedikit ketenangan bagi para CPNS yang telah menyelesaikan seluruh proses pemberkasan dan kini hanya menunggu pengangkatan resmi. Namun, penundaan ini tetap menimbulkan kecemasan di kalangan CPNS.
Status CPNS dan Proses Pemberkasan
Ahmad Zamroni memastikan bahwa penundaan pengangkatan tidak akan memengaruhi status ke-323 CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi. Seluruh proses pemberkasan di Ponorogo telah rampung, sehingga para CPNS hanya tinggal menunggu pengangkatan resmi. "Yang jelas, kalau di Ponorogo seluruh pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu pengangkatannya saja," ujarnya.
Banyak CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk menjadi ASN, sehingga wajar jika mereka merasa cemas. "Wajar jika ada kegelisahan, saya maklum. Mereka ingin segera mendapatkan SK setelah dinyatakan lolos. Tapi dipastikan mereka tetap aman, hanya saja prosesnya memang sedikit mundur," tambah Zamroni.
Meskipun demikian, Zamroni menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan berdampak pada masa kerja CPNS. Namun, hak keuangan seperti gaji baru dapat dicairkan setelah terbitnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dampak Penundaan dan Rincian CPNS
Penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 berdampak pada pencairan hak keuangan, seperti gaji. "Jika TMT dan SPMT ditetapkan bersamaan pada Oktober 2025, maka hak keuangan juga akan mengikuti," jelasnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para CPNS yang telah mengorbankan pekerjaan sebelumnya.
Dari total 323 CPNS Ponorogo tahun 2024, sebanyak 164 merupakan tenaga teknis dan 159 tenaga kesehatan. Seluruh formasi telah terisi penuh, menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk menjadi ASN di Kabupaten Ponorogo. Penundaan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai strategi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia di sektor publik.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan berkelanjutan kepada para CPNS terkait perkembangan pengangkatan mereka. Komunikasi yang efektif akan membantu mengurangi kecemasan dan menjaga moral para CPNS yang telah melalui proses seleksi yang panjang dan melelahkan. Semoga penundaan ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan semangat para CPNS dalam mempersiapkan diri untuk berkontribusi bagi masyarakat Ponorogo.