APBD Penajam Paser Utara 2025 Siapkan Gaji CPNS dan PPPK 2024
Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang diterima pada formasi 2024, memastikan kesiapan finansial pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memastikan kesiapan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima pada formasi tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, di Penajam, Kamis (1/5).
Kepastian tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025. Alokasi anggaran ini meliputi gaji dan tunjangan bagi 171 CPNS dan 525 PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 850 formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK 2024, dengan rincian 223 formasi CPNS dan 627 formasi PPPK.
Besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima akan bervariasi tergantung pada golongan dan beban kerja masing-masing pegawai. "Gaji dan tunjangan gaji yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda," jelas Muhajir. Meskipun demikian, ia memastikan tidak ada perbedaan besaran gaji dan tunjangan antara CPNS dan PPPK.
Alokasi Anggaran dan Jadwal Pengangkatan
BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan usulan peserta yang lolos seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Anggaran gaji dan tunjangan telah disiapkan dan akan dibayarkan mulai Juni 2025 hingga akhir tahun anggaran. "Anggaran gaji dan tunjangan sudah disiapkan, terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran," tambah Muhajir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan untuk membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2025. Hal ini mengingat tanggal mulai bekerja para CPNS dan PPPK baru tersebut adalah awal Juni 2025. Alokasi anggaran gaji dan tunjangan telah didasarkan pada data peserta yang lulus seleksi dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.
Muhajir menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan dana gaji dan tunjangan. "Pemerintah kabupaten sudah siapkan dana gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dibayarkan lolos pada penerimaan 2024 sesuai data dari BKPSDM," ujarnya. Namun, ia tidak merinci lebih detail mengenai besaran anggaran yang telah disiapkan.
Rincian Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
- Total formasi yang dibuka: 850
- Formasi CPNS: 223, diterima 171 orang
- Formasi PPPK: 627, diterima 525 orang (tahap pertama)
Dengan dialokasikannya anggaran gaji dan tunjangan dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan para CPNS dan PPPK yang baru saja diterima. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan mendukung kinerja para abdi negara dalam melayani masyarakat.