Pemkab Natuna Tetapkan Pengangkatan CASN 2024 Maret 2025: Penjelasan Lengkap dari BKPSDM
Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan 1 Maret 2025 sebagai tanggal mulai berlakunya pengangkatan CASN 2024, meskipun pembayaran gaji berdasarkan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT).

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, baru-baru ini menetapkan tanggal 1 Maret 2025 sebagai terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Keputusan ini mencakup baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. Beliau menjelaskan bahwa penetapan TMT pada 1 Maret 2025 berarti para CASN yang telah lulus seleksi resmi menjadi pegawai negeri sejak tanggal tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa dimulainya masa kerja mereka bergantung pada penerimaan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT).
Proses penerimaan SPMT sendiri bergantung pada penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh CASN kepada unit kerja masing-masing. Muhammad Alim Sanjaya menambahkan bahwa batas waktu penyerahan SK untuk CPNS adalah Juni 2025, sementara untuk PPPK adalah Oktober 2025. SPMT ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam proses pembayaran gaji CASN.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai TMT dan SPMT
Meskipun TMT pengangkatan ditetapkan pada awal Maret 2025, pembayaran gaji CASN akan disesuaikan dengan tanggal mereka mulai bekerja secara efektif. "Pembayaran gaji berdasarkan pada SPMT atau surat perintah mulai tugas," tegas Muhammad Alim Sanjaya. Hal ini memastikan keadilan dan transparansi dalam proses administrasi kepegawaian.
Saat ini, berkas CASN telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sedang dalam proses. BKPSDM Natuna memastikan kepada para CASN untuk tidak perlu khawatir. "Untuk pengangkatan, kami upayakan sebelum Juni untuk CPNS dan sebelum Oktober untuk PPPK. Kami belum berani menginformasikan bulan pastinya karena takut meleset," tambah Muhammad Alim Sanjaya.
Sebelumnya, BKPSDM Natuna telah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat akan dilakukan pada Juni 2025. Keputusan ini, menurut Muhammad Alim Sanjaya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 17 Maret 2025, serta surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.
Rincian Jadwal dan Proses Pengangkatan CASN
- TMT Pengangkatan CASN: 1 Maret 2025
- Penyerahan SK CPNS: Paling lambat Juni 2025
- Penyerahan SK PPPK: Paling lambat Oktober 2025
- Pembayaran Gaji: Berdasarkan SPMT
- Status Berkas CASN: Sedang diproses di BKN
Dengan ditetapkannya TMT dan penjelasan rinci mengenai proses pengangkatan, diharapkan para CASN di Kabupaten Natuna dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk masa kerja mereka mendatang. Proses ini menunjukkan komitmen Pemkab Natuna dalam memastikan kelancaran dan transparansi administrasi kepegawaian.
Proses pengangkatan CASN 2024 di Kabupaten Natuna telah mempertimbangkan berbagai faktor dan telah melalui koordinasi yang intensif dengan instansi terkait. Dengan demikian, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.