DPR Terima Surpres dari Presiden Prabowo terkait Calon Duta Besar LBBP
DPR RI menerima Surpres dari Presiden Prabowo terkait calon Duta Besar LBBP untuk dilakukan uji kelayakan oleh Komisi I DPR RI.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari Presiden Prabowo Subianto. Penerimaan surpres ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 20 Mei.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI dengan Nomor R-1/RP/2024 tertanggal 19 Mei. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat Republik Indonesia. Namun, Puan tidak memberikan rincian mengenai daftar nama calon duta besar LBBP maupun negara tujuan penempatannya yang diajukan oleh Presiden Prabowo.
Surpres ini akan diteruskan kepada Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Komisi I DPR RI akan menjadwalkan dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon duta besar LBBP tersebut.
Proses Selanjutnya di Komisi I DPR RI
Setelah surpres diterima, Komisi I DPR RI akan segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti proses pencalonan duta besar. Salah satu tahapan penting adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan terhadap para calon duta besar LBBP.
Uji kelayakan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan, pengetahuan, dan visi para calon duta besar dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan negara di luar negeri. Komisi I DPR RI akan menggali berbagai aspek terkait dengan pengalaman, pemahaman isu-isu internasional, serta komitmen para calon duta besar terhadap kepentingan nasional.
Selain itu, uji kepatutan juga akan menilai integritas dan rekam jejak para calon duta besar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa para duta besar yang terpilih adalah individu yang memiliki kredibilitas dan dapat menjaga nama baik bangsa di mata internasional.
Agenda Rapat Paripurna Lainnya
Selain membahas surpres terkait calon duta besar, rapat paripurna tersebut juga membahas agenda penting lainnya. Salah satunya adalah penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini menjadi penting dalam rangka mempersiapkan anggaran negara untuk tahun yang akan datang. Pemerintah akan menyampaikan proyeksi ekonomi makro serta rencana kebijakan fiskal yang akan diambil untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pembahasan mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal, diharapkan DPR RI dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 165 anggota DPR RI, sementara 127 anggota lainnya menyatakan izin. Dengan demikian, total ada 292 anggota yang dianggap hadir, sehingga kuorum terpenuhi.