Industri Kopi Indonesia Makin Moncer, Ekspor Tembus Rp10 Triliun Lebih!
Wamenperin menyatakan industri kopi Indonesia terus meningkat, didukung ekspor Rp10 triliun dan pertumbuhan kedai kopi yang pesat.

Industri kopi di Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin gemilang. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa industri kopi domestik terus mengalami peningkatan kontribusi terhadap perekonomian negara. Hal ini didukung oleh peningkatan ekspor, produksi, serta kualitas kopi olahan Indonesia. Kinerja positif ini didorong oleh antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap budaya konsumsi kopi yang semakin meningkat.
Wamenperin Faisol Riza mengungkapkan bahwa laporan yang ia terima menunjukkan peningkatan signifikan dalam ekspor, produksi, dan kualitas kopi olahan Indonesia. "Saya sering mendapatkan laporan, kopi dan industri olahan kopi dari Indonesia ini semakin meningkat baik dari sisi ekspor, produksi, maupun kualitas. Namun, saya juga menyaksikan pangsa pasar kopi Indonesia di berbagai negara masih kecil," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan kedai kopi yang pesat dan meningkatnya kesadaran akan kualitas kopi Indonesia di pasar global. Pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan industri kopi melalui berbagai kebijakan dan program, termasuk promosi produk kopi Indonesia di pasar internasional.
Produksi dan Ekspor Kopi Olahan Nasional Meningkat Signifikan
Pada tahun 2024, realisasi produksi kopi olahan nasional mencapai 1,04 juta ton dengan tingkat utilisasi sebesar 77 persen. Data ini menunjukkan bahwa industri kopi mampu memanfaatkan kapasitas produksi secara optimal. Ekspor produk kopi olahan juga mencatatkan performa yang menjanjikan, mencapai 196,8 ribu ton dengan nilai 661,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp10,87 triliun (kurs Rp16.430).
Pertumbuhan ini mencerminkan daya saing produk kopi Indonesia di pasar global yang semakin meningkat. Kualitas kopi yang semakin baik dan inovasi produk menjadi kunci keberhasilan dalam menarik minat konsumen internasional. Selain itu, dukungan pemerintah melalui promosi dan fasilitasi ekspor juga turut berperan dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi olahan.
Wamenperin juga menyoroti pertumbuhan signifikan kedai kopi yang meningkat hampir tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Hal ini mencerminkan antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, terhadap budaya konsumsi kopi. Tren ini membuka peluang besar bagi pelaku industri kopi untuk mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Peluang Investasi dan Pertumbuhan Pasar Kopi di Masa Depan
Tren pertumbuhan pasar kopi Indonesia dalam periode 2024-2029 diproyeksikan mencapai 3,61 persen. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi peningkatan investasi, terutama di sektor industri kopi kekinian, specialty coffee, dan produk berbasis kopi seperti kopi kapsul, kopi celup, kopi Ready to Drink (RTD), serta produk turunan lainnya seperti flavor, sirup, dan permen kopi.
Peluang investasi ini didukung oleh potensi sumber daya kopi yang melimpah dan beragam di Indonesia. Kopi Indonesia memiliki cita rasa unik karena berasal dari berbagai daerah, ketinggian, dan karakter tanah yang berbeda. Hal ini memungkinkan pelaku industri untuk mengembangkan berbagai produk kopi dengan karakteristik yang berbeda pula.
Wamenperin menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap teknologi baru untuk memenangkan persaingan di industri kopi global. Pemahaman mendalam tentang cita rasa dan pasar juga menjadi kunci keberhasilan. "Kita tahu, persaingan industri kopi global sangat ketat. Oleh karena itu, jangan berhenti untuk berinovasi, menerima teknologi baru, dan terus belajar. Pengetahuan tentang cita rasa dan pasar harus dipahami secara mendalam. Saya yakin, jika kita bergerak bersama dan menciptakan inovasi, Indonesia akan menjadi produsen kopi terbesar dunia," tegasnya.
Konsumsi Kopi Nasional dan Peran Generasi Muda
Di sisi hilir, Kemenperin mencatat jumlah konsumsi kopi nasional mencapai 1,03 kilogram per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sebesar 288 ribu ton. Angka ini menunjukkan bahwa kopi telah menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Konsumsi kopi yang tinggi juga menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan bisnis kopi di Indonesia.
Indonesia memiliki 54 jenis kopi dengan sertifikat IG (Indikasi Geografis), yang menjadi kekuatan dalam membangun brand kopi nasional yang berdaya saing di pasar internasional. Pemanfaatan IG ini menjadi instrumen penting dalam proses premiumisasi produk kopi olahan lokal. Sertifikasi ini memberikan jaminan kualitas dan keaslian produk kopi Indonesia, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 53 persen penduduk Indonesia merupakan Gen-Z dan milenial, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar kopi kekinian. Generasi muda cenderung lebih terbuka terhadap tren baru dan memiliki preferensi terhadap kopi dengan cita rasa yang unik dan inovatif. Fenomena ini membuka peluang pasar domestik yang besar bagi pelaku IKM kopi dan roastery lokal untuk naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok industri kopi nasional hingga global.
Dengan potensi yang besar dan dukungan dari pemerintah, industri kopi Indonesia memiliki prospek yang cerah di masa depan. Inovasi, kualitas, dan pemanfaatan teknologi akan menjadi kunci untuk memenangkan persaingan di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai produsen kopi terbesar di dunia.